Polisi Beber Awal Pasangan Kekasih Bikin Video Mesum Kebaya Merah di Hotel Surabaya

- Editor

Selasa, 8 November 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur merilis dua tersangka pemeran video syur berjudul wanita kebaya merah. Dalam video yang berdurasi 16 menit ini dilakukan ACS dan AH di kamar no.1710 lantai 17 di salah satu hotel kawasan Gubeng Surabaya.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menjelaskan pembuatan video porno di hotel kawasan Gubeng itu bertemakan “Receptionis Hotel”. Sedangkan video dibuat ACS dan AH pada tanggal 8 Tahun 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema Resepsionis Hotel. Untuk tempat membuat video kebanyakan di dalam kamar atau hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan dan pembuatan tergantung tema pemesan,” jelas Kombes Farman saat merilis di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022)

Pembuatan video porno berawal dari pelaku AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter. Dari pengirim DM tersebut, meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema “Receptionis Hotel”.

“Dari konten video yang viral dengan kebaya merah ini, keduanya dibayar Rp750.000. Setelah dibayar, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan, yakni tersangka perempuan menggunakan merah,” papar Farman.

Sementara lanjut Farman, kebaya merah yang digunakan tersangka perempuan, seolah-olah sebagai karyawan hotel. Dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH.

“Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari,” papar Farman.

Mengenai pemeran laki-laki berinisial ACS berprofesi sebagai freelance desain, EO foto dan video. Mengenai pemeran wanita berinisial AH bertugas menyebarkan di media sosial miliknya.

“Media yang menawarkan konten video porno adalah akun Twitter milk Tersangka AH,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim.

Polisi menyita barang bukti berupa laptop hitam dan beberapa hardisk juga invoice pemesanan kamar hotel.

“Barang bukti yang disita antara lain laptop hitam, hardisk WD hitam, hardisk external Toshiba hitam, hp realms c11, hp realme c33, invoice kamar 1710 pada 8 Maret,” rinci Farman.

Mengenai dua tersangka pemeran di video Kebaya Merah tersebut mereka terjerat Pasal Pornografi 27 Ayat 1, Pasal 5 Ayat 1 UU 19 tahun 16 perubahan atas UU No 11 tahun 2 tentang UU ITE. Keduanya terancam 5 tahun penjara. (Ady_kanalindonesia.com)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya
HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat
Pakar Hukum Pidana Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo : RUU KUHP, Tunda Saja Pengesahanya
Wujudkan Generasi Sehat dan Bergizi, BGN dan Anggota DPR RI Sosialisasi MBG
Mendikdasmen Apresiasi Pertemuan Sekolah Inovator Nasional
DPRD Jatim Usulkan Pemerintah Buka Ruang Rekrutmen PNS Jalur Afirmasi Keahlian Khusus
KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih kepada DPRD Jatim , Pelantikan Menunggu Kemendagri

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:19 WIB

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:59 WIB

Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:54 WIB

HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:10 WIB

Pakar Hukum Pidana Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo : RUU KUHP, Tunda Saja Pengesahanya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:31 WIB

Wujudkan Generasi Sehat dan Bergizi, BGN dan Anggota DPR RI Sosialisasi MBG

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:26 WIB

Mendikdasmen Apresiasi Pertemuan Sekolah Inovator Nasional

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:46 WIB

DPRD Jatim Usulkan Pemerintah Buka Ruang Rekrutmen PNS Jalur Afirmasi Keahlian Khusus

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:47 WIB

KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih kepada DPRD Jatim , Pelantikan Menunggu Kemendagri

KANAL TERKINI

https://cirebonkota.go.id/stunting/

DAERAH

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:38 WIB