PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Laka lantas beruntun antara mobil Honda HRV nopol AE 1720 TH yang dikendarai Erfida Rosariani (36) warga Jalan Wilis no. 69, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo versus Honda Revo AE 3437 ZQ yang dikendarai Mulyono (63) warga Dukuh Krajan, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek dan sepeda motor Honda Supra AE 2665 UC yang dikendarai Neo Nanda yang membonceng Misnatun warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo di Jalan Raya Ponorogo – Trenggalek, masuk Dukuh Pangkal Krajan, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo tepatnya sebelah selatan SDN 02 Pangkal, Senin(21/11/2022).
Dalam kejadian lakalantas tersebut Mulyono mengalami pendarahan di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sedangkan Neo Nanda mengalami luka lecet di tangan kanan dan Misnatun mengalami patah kaki.
Kejadian lakalantas beruntun tersebut bermula saat mobil Honda HRV melaju dari arah utara ke arah selatan, arah Ponorogo ke arah Trenggalek.
Setibanya di TKP selatan SDN 02 Pangkal, mobil Honda HRV hendak mendahului truck yang ada di depannya. Namun pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor honda revo dan honda supra. Karena jarak yang terlalu, akhirnya terjadi tumburan tak terelakan.
“Untuk korban atas nama Neo Nanda dan Misnatun dievakuasi warga ke RSU Muhamadiyah dan untuk Mulyono dievakuasi ke RSUD Harjono,” ucap Kapolsek Sawoo, AKP joko Suseno.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com