DIterima Sahat Tua Simanjuntak, IDI Jatim Protes soal RUU Kesehatan Omnibus Law.

ANANG 29 Nov 2022 Daerah, KANAL JATIM

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan Anik Maslachah menerima surat pernyataan dari Ketua IDI Jatim Dr dr Sutrisno

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim mendatangi DPRD Jatim. Senin (28/11/2022). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslachah.

Diterima di ruang paripurna DPRD Jatim mereka menyuarakan sejumlah kekhawatiran terkait RUU yang kabarnya telah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI. Mereka kompak menyampaikan keberatan dalam audiensi di DPRD Jatim bersama ratusan tenaga medis dari berbagai ikatan profesi kesehatan mulai Perawat, yaitu menyampaikan aspirasi penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur (IDI Jatim) Dr dr Sutrisno SpOG(K) seusai pertemuan mengatakan, pihaknya sebagai organisasi profesi tidak dilibatkan dalam pembahasan naskah akademik terkait RUU tersebut.
Namun, justru pihaknya membaca dalam draft yang muncul di internet.

“Dan isinya, pasal demi pasal kami analisis memang luar biasa penuh koreksi,” katanya yang hadir memakai pengikat kepala bernada penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Dia memberi contoh, misalnya terkait profesi yang dikesampingkan dalam draft tersebut. Padahal, lanjutnya, baik dokter, perawat dan seluruh nakes sangat penting untuk menjaga integritas dan etik. “Kalau seorang pelayan kesehatan tidak punya etik, sungguh berbahaya,” ujarnya.

Disisi lain, dia juga mengaku khawatir potensi mudah masuknya tenaga kesehatan asing. Belum lagi, konsentrasi peraturan itu sesuai draft yang beredar hampir mayoritas bakal terfokus pada Kementerian Kesehatan. “Tentu saja, menurut saya itu tidak mungkin Kemenkes bisa mengurus semua ini,” terangnya.
“Di Jawa Timur saja, 60 hingga 65 persen rumah sakit adalah swasta. Dari 20 ribu dokter di Jawa Timur saja yang pegawai negeri itu tidak sampai sepertiga. Artinya, peranan organisasi profesi sangat penting,” ucapnya.

Dia berharap lebih baik regulasi yang telah ada disempurnakan dengan baik sehingga tidak perlu membuat yang baru apalagi dinilai merugikan. Lebih lanjut dia berharap nantinya mereka dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi. “Kami titip (aspirasi) kepada DPRD Jatim untuk disampaikan ke tingkat pusat,”paparnya ditemui di ruang rapat paripurna.

Pendemo berfoto bersama Pimpinan Dewan dan anggota DPRD Jatim di ruang Paripurna DPRD Jatim usai menggelar dialog

Kedatangan ratusan tenaga medis itu ditemui langsung oleh pimpinan DPRD Jatim dan sejumlah anggota. Diantaranya, Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih dan dua orang anggota yakni Mathur Husyairi. Selain itu, turut hadir anggota DPRD Jatim lainnya, Freddy Poernomo, Ahmad Iwan Zunaih dan Muzammil Syafii.
Sementara itu,

 

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan secara otentik pihaknya memang belum menerima draft RUU tersebut. Sekalipun demikian, Sahat memastikan bakal meneruskan sejumlah aspirasi yang disampaikan nakes di Jawa Timur kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.
“Dalam pertemuan ini, tentu tugas kami untuk menerima dan juga mendengarkan aspirasi dan menjadi tugas kami untuk meneruskan berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kekhawatiran mereka,” kata Sahat. Nang