Fraksi Gerindra Temukan “3 Dosa” Pembantu Gubernur yang Bahayakan Khofifah Terkait APBD 2023

ANANG 05 Nov 2022 Daerah, KANAL JATIM

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Jelang penetapan APBD 2023 yang dijadwalkan pada bulan November ini, Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim mengingatkan Gubernur agar teliti dan tidak menjadi korban kecerobohan OPD OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Warning keras Fraksi Gerindra ini disampaikan langsung Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait.

Politisi muda yang akrab disapa Gus Fawait ini, menemukan adanya hal yang janggal dan aneh dari penyusunan anggaran yang sudah diserahkan. Gus Fawait menyampaikan ada 3 dosa yang ditemukan yang akan “membahayakan” Gubernur Khofifah.

Yang pertama soal dana pusat berupa dana transfer 1,5 triliun rupiah yang tidak masuk dalam skema di Rancangan APBD 2023.

“Dari masukan para anggota Fraksi dan juga yang ada di Banggar menyatakan ada beberapa hal yang bisa membahayakan Gubernur Jatim akibat kurang menyadari atas apa yang dilakukan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jatim dalam merancang APBD Jatim 2023,” kata Gus Fawait saat dikonfirmasi Sabtu (5/11/2022).

kata Fawait dana transfer dari pusat untuk provinsi Jatim senilai Rp.1,5 triliun ini patut disyukuri. Sayangnya proses transfer yang dilakukan pada 29 September 2022 atau sebelum Nota Keuangan Gubernur terhadap APBD Jatim 2023 dibacakan ternyata tidak dimasukkan dalam struktur APBD 2023.

“Pertanyaan kami dari hasil kajian yang kami lakukan, kenapa dana transfer itu tidak dimasukkan dalam R-APBD sehingga bisa dilakukan pembahasan di masing-masing komisi. Sampai saat ini kami tidak tahu dana transfer itu dimasukkan di komisi apa ? karena memang tidak ada di RKA.” ungkapnya.

Ia mengakui, tidak dimasukkannya dana transfer yang nilainya sangat besar dalam pembahasan APBD Jatim sesuai dengan tahapan yang harus dilalui sesuai aturan itu sama halnya menyinggung bahkan menghilangkan fungsi budgeting dari DPRD.

“Temuan ini bagi Fraksi Partai Gerindra akan menjadi sebuah pertimbangan sebelum kami memberika pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD Jatim 2023,” ungkap anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

“Kalau itu memang membahayakan bagi Gubernur, Gerindra tidak akan segan-segan menolak. Tapi kalau masih bisa ditoleransi dan tidak membahayakan gubernur dan masyarakat Jatim, maka Fraksi Partai Gerindra akan mendukung. Prinsip, lebih baik kita ngasih obat daripada racun, meskipun pahit tapi itu menyehatkan,” imbuhnya.

Selain dana transfer, Fraksi Partai Gerindra juga menilai adanya kecerobohan yang dilakukan anak buah Khofifah. Ini terjadi sehingga membuat nama baik tokoh nasional bahkan internasional sekaliber Ibu Khofifah menjadi tercemar bahkan leadershipnya dipertanyakan.

Kecerobohan itu kata Gus Fawait, terlihat saat pembuatan Perda Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024, disepakati bahwa dalam P-APBD 2022 dialokasikan anggaran sebesar Rp.300 miliar dan pada APBD 2023 sebesar Rp.300 miliar. Namun, akibat kecerobohan pembantu Gubernur Khofifah Perda dana cadangan untuk Pilgub Jatim ini ternyata batal demi hukum, karena berdasarkan evaluasi dari Mendagri Perda Dana Cadangan tidak diperbolehkan sebab disahkan tanpa ada evaluasi dari Kemendagri namu dengan pede nya langsung saja disahkan bersama oleh DPRD dan Gubernur Jatim.

“Ini bukan soal dana (anggaran) semata, tapi juga menyangkut sistem ketatanegaraan. DPRD dan Gubernur Jatim sudah dibikin malu, karena ikut mengesahkan Perda yang kemudian harus batal demi hukum setelah mendapat evaluasi dari Mendagri,” tegas politikus asal Jember.

Kecerobohan seperti itu, lanjut Gus Fawait jangan sampai terulang di Raperda APBD 2023. Sebab pihaknya khawatir persoalan ini bisa berdampak sistemik bukan hanya membuat malu gubernur tapi juga bisa membahayakan Gubernur dan masyarakat Jatim.

Temuan lain, yang dinilai Fraksi Gerindra hanya akan membuat nilai negatif kepemimpinan Khofifah adalah, temuan adanya penyertaan modal kepada salah satu BUMD (PT Askrida Jatim) senilai Rp.3 miliar tanpa melalui persetuan DPRD dengan mekanisme Raperda. Padahal dalam aturan jika ingin menambah penyertaan modal kepada BUMD itu harus dibuat landasan hukum berupa Perda terlebih dulu.

“Ini maunya nyelonong saja. Saya rasa ini bukti kegagapan dan keteledoran pembantu gubernur yang tidak bisa menjaga gubernur yang juga tokoh nasional. Kalau mereka tidak bisa menjaga ya Fraksi Gerindra yang akan menjaganya supaya tidak terjerumus membuat kesalahan di ujung masa jabatan Ibu Khofifah,” beber Gus Fawait.

Jika sesuai jadwal yang dibuat, Raperda APBD Jatim 2023 akan disahkan pada 10 November 2022. “Maka sebelum itu, Fraksi Partai Gerindra akan memanggil ahli untuk melakukan kajian terkait temuan-temuan anggota fraksi baik yang ada di Banggar maupun komisi-komisi itu tidak membahayakan gubernur dan masyarakat Jatim,” tegasnya.

“Fraksi Partai Gerindra akan mengawal APBD supaya Clear and Clean supaya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat Jatim kerangka nya juga harus mencerminkan kondisi dunia yang kabar nya akan ada resesi di tahun 2023. Minimal kerangka anggaran dan program ini bisa meminimalisir dampak yang terjadi. Namun kita berdoa semoga semuanya baik-baik saja, ” Pungkas Presiden Laskar Shalawat ini. nang