KPU Pacitan Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 bersama Awak Media 

ARSO 22 Nov 2022 KANAL JATIM

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Meski Pemilu Pilkada dan Legislatif serentak masih di tahun 2024 nanti, namun KPUD Kabupaten Pacitan mengelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Umum Tahun 2024 bersama para awak media se Kabupaten Pacitan di ruang pertemuan Parai pantai Telengria, pada Selasa (22/11/2022 ).

” Kegiatan sosialisasi bersama bersama awak media sangatlah penting untuk disampaikan semua kalangan masyarakat dalam memahami dengan baik terkait dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 hal ini sangat penting sehingga masyarakat bisa memiliki kesiapan dalam mengawal sertiap proses dan tahapan yang akan dilakukan pada 2024 mendatang,” ujar Sulis Setyorini Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pacitan.

Masih menurutnya, dalam kegiatan sosialisasi ini peran media sangatlah penting, dan itu bagian dari mitra kita untuk menyampaikan informasi dalam tahapan pemilu ditahun 2024 nanti.

” Sehingga masyarakat lebih memahami tentang tata cara pemilu serentak di tahun 2024, dan kita KPU Pacitan juga akan mensosialisasikan kepada seluruh partai politik di Kabupaten Pacitan yang sudah disahkan oleh KPU RI pada sore nanti,” ungkap Sulis.( Lc )