Pelaku Pemukulan Tongkat Baseball Ditangkap, Pengacara Terlapor: Kami dan keluarga menghormati proses hukum
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Oscarius Wijaya angkat bicara mengenai penangkapan terhadap WF oleh anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Semarang. Oscar mengaku pihaknya beserta keluarga akan menghormati proses hukum yang ada.
“Kami dan keluarga akan menghormati proses hukum yang ada. Untuk itu, kami minta semua pihak menahan diri,” ungkap Oscar di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/11/2022)
Terkait Video pemukulan dengan tongkat bisbol yang menyebabkan kliennya harus berhadapan dengan hukum, Oscar menyampaikan, hal tersebut merupakan reaksi dari peristiwa yang mendahului.
“Dengan awal dari peristiwa tersebut adalah terjadinya kesalahpahaman masalah parkir mobil, sehingga terjadilah adu argumentasi antara pelapor dengan klien kami. Klien kami akhirnya terprovokasi sehingga terjadilah melakukan pemukulan,” ujar Oscar.
Oscar juga kembali menegaskan, bahwa kliennya saat ditangkap sedang menuju Surabaya, untuk menyerahkan diri. Namun sudah terlebih dahulu ditangkap oleh polisi.
Oscar menjelaskan, kliennya ke Jakarta ada urusan pekerjaan. Tapi di tengah perjalanan tahu jika akan ditangkap polisi, dia berusaha balik ke Surabaya dan menyerahkan diri.
Diketahui WF (37), warga Taman Internasional Blok B Citra Raya Surabaya itu ditangkap saat hendak memasuki pintu Tol Semarang, pada Minggu (19/11/22) sekitar pukul 23.00 WIB. WF dilaporkan atas peristiwa pemukulan terhadap M (pelapor) dengan tongkat baseball.
Hal itu dibenarkan Iptu Aldhino Prima, selaku Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Aldhino mengaku saat ini anggotanya tengah dalam perjalananan bersama tersangka menuju Mapolrestabes Surabaya.
“Benar sudah ditangkap, saat ini dalam perjalanan ke Surabaya,” kata Aldhino saat dihubungi via WhatsApp, Senin (14/11/2022). (Ady_kanalindonesia.com)