Pencuri Tabung Gas LPG di Warung Soto Lamongan kawasan MERR Surabaya Dibekuk Polsek Tegalsari

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pelaku pencurian tabung gas elpiji di warung Soto Ayam Lamongan berlokasi di Jalan H. Soekarno 418 Surabaya akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Pelaku berinisial RA (25) merupakan seorang residivis.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih menjelaskan, ketika beraksi (pencurian tabung gas elpiji) pada Rabu (23/11/2022), pria warga Jalan Gajah Mada Surabaya atau Jalan Dukuh Kupang Surabaya ini dipergoki warga.

“Polisi berupaya mengamankan pelaku karena gelagat mencurigakan setelah itu team opsnal mengejar dan melakukan penggeledahan dan setelah diinterogasi pelaku mengaku mencuri tabung gas LPG di daerah Jalan Soekarno No.418 MERR Surabaya,” kata Kompol Imam didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih dan Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo di Mapolsek Tegalsari, Kamis (24/11/2022).

Kompol Imam menuturkan, aksi pencurian dilakukan seorang diri karena terpepet untuk kebutuhan hidup. Sasaran pelaku saat itu yaitu, ketika warung kedaan tutup dan baru saja ditinggal pemiliknya, namun aksinya dipergoki warga.

“Hasil pemeriksaan pelaku masuk ke dalam warung soto dengan merusak (mencongkel.red) pintu belakang setelah mereka melakukan aksi setelah pemiliknya menutup warungnya,” ungkap Imam.

Kompol Imam menambahkan, Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena aksi pencurian tabung gas elpiji khususnya yang berada di warung makan sering terjadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg warna Hijau, satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Putih Biru No pol L-6824-WE dan satu buah obeng dengan gagang warna hitam.

“Atas perbuatan pelaku RA dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Ady_kanalindonesia.com)