Tanggulangi Bencana Alam Gempa di Cianjur, Kostrad Terus Bergerak Cepat
CIANJUR, KANALINDONESIA.COM : Kostrad terus menerus bergerak dengan cepat untuk membantu penanggulangan bencana alam gempa bumi yang terjadi di wilayah Cianjur, Jumat (25/11/22)
Pasca bencana alam gempa bumi yang terjadi di daerah Cianjur Jawa Barat, Satuan Kostrad telah mengerahkan Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur) 9/Lang Lang Bhuwana Divif 1 Kostrad untuk mengerahkan personil dan materil serta alutsista yang dapat membantu proses evakuasi dan membuka akses jalan pasca bencana dan Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Yonbekang) 1/Tri Bakti Yudha dalam rangka pembuatan dapur lapangan (Durlap) beserta dengan para personel dan perlengkapan yang siap sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Asisten Operasi (Asops) Kasdivif 1 Kostrad Kol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H mengatakan, bahwa Prajurit Kostrad yang berjumlah kurang lebih dari 400 prajurit tersebut telah diturunkan ke wilayah-wilayah yang terdampak sangat parah dan terisolir guna memberikan bantuan secara masif kepada korban bencana alam gempa bumi Cianjur. Adapun Alutsista dan perlengkapan yang telah diturunkan tersebut berupa Alutsista Treva untuk mengangkut bangkai kendaraan yang tertimpa tanah longsor, Buldozer untuk membuka akses jalan yang putus, kendaraan Ambulance, Dapur lapangan dan Tenda-tenda untuk membantu proses evakuasi dan pengungsian.
Prajurit Kostrad juga melakukan aksi-aksi kemanusiaan dengan memberikan bantuan sembako dan pakaian serta kebutuhan sehari-hari korban bencana dan pemulihan psikologis pasca bencana kepada orang tua dan anak-anak dengan menyediakan sarana hiburan yang dibutuhkan. Selain itu, Divif 1 Kostrad juga telah menyiagakan Batalyon Kesehatan (Yonkes) 1/Yudha Krida Husada untuk sewaktu-waktu bergerak dalam rangka membantu hospitalisasi masyarakat yang terdampak bencana alam dengan pembuatan 2 Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap).
Gerak cepat penanggulangan bencana alam yang dilaksanakan oleh prajurit Kostrad tersebut merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan Tugas Pokok TNI sesuai UU No. 34 tahun 2004 yang dilakukan dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.@wn