Tim Sredek Unit Reskrim Polsek Asemrowo Bekuk Pelaku Curanmor Asal Kediri
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Tim Sredek Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dia adalah F (19), pemuda asal Kediri yang tinggal di Bantaran Sungai Jembatan Merah Surabaya.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menyebut F mencuri kendaraan bermotor di kawasan Jalan Tambak Dalam Baru dan dan Jalan Tambak Langon, Surabaya. Saat beraksi, dia dibantu oleh temannya berinisial MS yang kini berstatus DPO.
“Dalam melancarkan aksinya, pelaku dan temannya itu mencari kelengahan pemilik. Saat kondisi sepi, barulah mereka beraksi,” kata Kompol Hari saat konferensi pers, Senin (7/11).
Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan empat detik, kedua pelaku berhasil menggondol satu unit motor milik korban. “Saat melakukan aksinya, pelaku merusak kunci setang dengan menggunakan kunci T,” ujar perwira melati satu itu.
Setelah berhasil menggondol sepeda motor, kedua pelaku tersebut menjualnya dengan harga Rp2,5 juta kepada penadah.
“Hasilnya dibagi dua. Uangnya buat membeli minuman keras dan mentraktir teman-temannya,” ujar Hari.
“Sudah empat kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan dua kali di wilayah Polsek Asemrowo Surabaya,” ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ady_kanalindonesia.com)