Truk Tembakau Dibakar Massa Tak Dikenal, Polres Pamekasan Periksa 6 Saksi
Diberitakan sebelumnya, bahwa kasus pembakaran truk pengangkut tembakau jawa ini bermula saat dua truk bernomor polisi s 8413 d yang dikemudikan oleh busro (45), warga asal desa prayungan, kecamatan sumberrejo, bojonegoro, dan truk bernomor polisi s 9389 uf yang dikemudikan supriyanto (40) warga desa kecamatan baureno, bojonegoro, melintas di perempatan jalan asem manis pamekasan.
Tiba-tiba, sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pick up datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau jawa itu serta menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi s 9389 uf dan dibakarnya.
Namun, truk bernomor polisi s 9389 uf itu, dilepas. Pasalnya, truk yang dileas itupun kemudian melanjutkan perjalanannya ke mapolres pamekasan untuk meminta pengamanan dari amuk massa.
Sementara itu, truk bernomor polisi s 8413 d, yang lepas dari cegatan massa dilokasi truk bernomor polisi s 9389 uf itu, tetap melanjutkan perjalanannya. Namun sesampainya di lapangan desa bulai, truk dihadang oleh massa tidak dikenal dan kemudian dibakar dengan muatannya.
Dari Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Nanang Sufianto, Sitti Romlah, KanalindonesiaTV, Melaporkan.#Beritaterbaru #KANALINDONESIATV #pamekasan








