Unit Reskrim Polsek Tegalsari Amankan Bandit Motor di Jalan Kedung Klinter Surabaya

ARSO 15 Nov 2022

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari ringkus pelaku pencurian dengan pemberat di Jalan Kedung Klinter 1/36 Surabaya. Aksinya (pencurian) pelaku diketahui oleh korban.

Kapolsek Tegalsari, Kompol A.R. Dwi Nugroho melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo mengatakan IM (24) merusak kunci setir sepeda motor milik korban menggunakan kunci T. Melihat pelaku sedang beraksi, lalu korban berteriak “Maling.. Maling.!”.

“Saat itu kebetulan anggota Opsnal sedang melakukan Kring Serse di daerah Kedungdoro, mendapatkan laporan warga dan melakukan pengejaran. Sekarang pelaku sudah tertangkap,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/11/2022).

Lanjut Marji, saat ini tersangka IM sudah dibawa ke Polsek Tegalsari untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti uang tunai Rp300 ribu, dan kunci T serta rekaman CCTV turut diamankan.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengam Pasal 363 KUHP tentang Curat. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Ady_kanalindonesia.com)