WALHI Jatim Sarankan Pemkab Ponorogo Review Ulang Titik Tambang

ARSO 02 Nov 2022 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Maraknya penambangan pasir tras yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo menjadi perhatian Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, Wahyu Eka Setiawan.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telephone seluler, Wahyu menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bisa mereview ulang titik-titik tambang pasir yang selama ini beroperasi. Disebutkan Wahyu, hal itu bilamana  titik-titik lokasi tambang tersebut dianggap memicu bencana alam dan kerusakan infrastuktur.

Sejumlah lokasi tambang pasir yang beroperasi di Ponorogo diantaranya yaitu berada di Kecamatan Ngebel, Jenangan, Pulung dan  Sawoo.

“Review bisa dilakukan soal titik-titik tambang ada dimana? Apakah sudah sesuai dengan rencana tata ruang dan tata wilayah pada peta rencana ruang dan tata wilayah milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” ucap Wahyu Eka Setiawan.

Jika semisal ada tambang galian C yang berada di wilayah yang peruntukanya bukan untuk tambang, menurutnya ini illegal, sehingga Pemerintah Kabupaten Ponorogo bisa menindak dengan garis koordinasi. Namun jika itu di wilayah yang peruntukanya untuk tambang, tentu tetap harus direview dimana saja titiknya dan apakah di daerah berbahaya dan rawan bencana.

“ Ngebel dan sekitarnya merupakan daerah atas, tepatnya di lereng Pegunungan Wilis , itu adalah kawasan rawan bencana . Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus mereview dengan keberadaan tambang ini.  Jika ilegal harus saling berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi untuk menjaga dan menegakkan Perda,“ ucap Wahyu Eka Setiawan, Selasa (01/11/2022) kemarin.