Pada Angkutan Nataru 2022/2023 KAI Daop 7 menjalankan 46 KA Reguler dan 10 KA Tambahan, dengan program penumpang naik sebanyak 112.268, ini meningkat sebesar 305% dibandingkan realisasi penumpang naik pada masa nataru 2021/2022 sebanyak 36.769 penumpang. Sampai dengan 21 Desember, KAI Daop 7 telah menjual 39.260 atau 35 % dari program.
“Melalui persiapan yang matang, kita harapkan moda transportasi KA selama masa Angkutan Nataru ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali”, tutup Hendra Wahyono.
Syarat Naik Kereta Api Usia 6 s.d 12 tahun Mulai 19 Desember 2022
Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.
