Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Kanal Maluku Utara

Wow! Ada Isu Dugaan Gubernur Maluku Utara AGK Pinjam Uang Nakes, Apa Benar?

Direktur RSUD CB, dr. Alwia Assagaf menyatakan, sesuai hasil koordinasi untuk mengatasi pembayaran TPP, pihaknya mengambil langkah menindaklanjuti perintah gubernur.

“Kemarin dalam rapat kami rencana pinjam Rp 5 miliar. Kemarin saya dengan Kepala BPKAD sudah ke Bank Maluku Malut. Di sana sudah bicara dengan kepala cabang, bahwa bunganya nanti menyurat ke pusat, karena di Bank Maluku Malut ini hanya bisa pinjam 1 miliar. Bunganya itu 12 persen,” katanya.

Alwia menjelaskan, pinjaman tersebut harus disesuaikan kekuatan pendapatan RSUD CB, karena dengan besaran bunga 12 persen, BLUD harus membayar total Rp 5,6 miliar.

“Bunganya itu Rp600 juta. Sekarang saya sementara menyusun peta kekuatan pendapatan kami. Tetapi saya tetap berharap tahun depan berjalan bisa dilunasi Pemprov. Itu harapan saya, tapi belum ada keputusan itu,” terangnya.

Mantan Jubir Covid1-9 itu menyampaikan, dari  besaran pinjaman itu ditaksir mencukupi pembayaran TPP selama dua bulan. Untuk sisanya, kata Alwiah, nanti dikoordinasikan kembali bersama instansi terkait motede penyelesaiannya.

“Nanti kita bicarakan lagi seperti apa jalan keluarnya, karena saya sekarang posisinya sulit. Jadi saya tetap membutuhkan bantuan pemerintah. Kalau pak gubernur sudah sampaikan seperti tadi, harapan tindaklanjutnya ada yang penting sesuai aturan,” katanya.

Ia menuturkan, kenapa pemerintah tidak bayar langsung take over, karena nanti menjadi temuan. Pasalnya, saat ini tidak ada catatan hutang di pemerintah provinsi.

“Catatan hutang itu ada di BLUD. Jadi, BLUD yang harus selesaikan. Tetapi, BLUD tidak punya anggaran, maka siasatnya adalah pinjaman,” tuturnya.

Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan waktu pembayaran hak TPP Nakes RSUD CB, karena saat ini pengajuan pinjaman masih diproses pihak bank.

“Nanti saya cek lagi ke bank prosesnya berapa lama,” singkatnya.

Alwiah berharap kepada para Nakes kembali bekerja seperti sediakala.

“Untuk saya keluarkan kewenangan klinis, teman-teman Nakes harus predensial, karena itu sudah diatur oleh Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), sehingga saya tidak butuh diatur dengan Permenkes. Saya mengajak teman-teman Nakes, ayolah predensial lalu kembali bekerja,” tandasnya.

Ditanyai terkait desakan untuk dicopot, Alwaia menegaskan semula dirinya tidak mau menerima amanat Plt Dirut RSUD CB. Tetapi karena permintaan gubernur akhirnya ia pun menerima tawaran tersebut.

“Saya minta di pak gubernur dengan syarat. Pak gubernur harus bantu, karena saya sudah cukup mendengar banyak masalah di sini, mulai dari tidak ada anggaran dan sebagainya. Kalau saya sendiri kemampuannya sampai di mana dengan kondisi keuangan seperti ini,” pungkasnya.***
(Iswan_KanalIndonesia.com).

https://youtube.com/@Kanalindonesia?sub_confirmation=1

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita