TPK suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta; TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah; TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022; TPK suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung; dan TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Daftar Pencarian Orang (DPO)
KPK mencatat DPO KPK berjumlah 21 orang. Dimana dari total tersebut sebanyak 16 orang telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam pencarian. Kelima orang tersebut ialah Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak.
Perkara yang menjadi Perhatian Publik
Alex menjelaskan setidaknya ada tiga perkara di tahun 2022 yang cukup menjadi perhatian publik. Pertama, korupsi penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung—dimana kasus yang bermula dari OTT ini masih terus dilakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan pada beberapa kampus lainnya.
Kedua, korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus yang melibatkan Hakim Agung ini telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka dan masih terus dilakukan pengembangan. Ketiga, korupsi suap di Pemprov Papua dimana dalam proses penangananannya muncul pelbagai dinamika sosial yang terjadi di sebagian masyarakat Papua.
“Penanganan perkara yang terus KPK lakukan membuktikan penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi tidak mengurangi intensitas upaya penindakan KPK” kata Alex.
Laporan kinerja dan capaian akhir tahun ini sebagai bentuk keterbukaan informasi atas kinerja KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. KPK akan terus berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang maju, makmur, sejahtera dan bebas dari korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa. Serta hadir juga seluruh Pejabat Struktural KPK.
