Aghata Bantu Pelaku UMKM Paham soal Administrasi Perijinan dan Akses Modal

ANANG 01 Des 2022 Daerah, KANAL JATIM

SURABAYA  KANALINDONESIA.COM – Salah satu masalah yang seringkali dihadapi pelaku UMKM untuk mendapat tambahan modal dan perijinan adalah tidak memahami aspek administrasi mengurus perijinan untuk menjalankan usahanya termasuk juga untuk mengakses permodalan.

Persoalan ini ditangkap anggota Komisi B DPRD Jatim Aghata Retnosari sebagai masalah untuk dicarikan  solusinya.

Menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Aghata makin intensif menggelar pelatihan untuk UMKM di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya. Kamis (24/11/2022) lalu di gedung Gedung Widya Kartika Surabaya, puluhan pelaku UMKM mengikuti pelatihan Manajerial Enterpreneur. Para pelaku UMKM ini terlihat sangat antusias mengikuti sejumlah materi yang diberikan oleh para instruktur profesional dari kalangan praktisi maupun akademisi.

“Setiap saya reses ke daerah pemilihan,  saya banyak bertemu dengan pelaku UMKM yang belum tahu bagaimana menaikkan kelas usahanya. Manajemen yang dijalankan masih apa adanya,” kata Agatha.

Para pelaku UMKM menurut dia juga tidak tahu bagaimana memulai mengurus perijinan, hak merek hingga bagaimana mengakses permodalan.

“Padahal pemerintah selama ini cukup banyak menggelontorkan dana untuk permodalan UMKM,” terang politisi perempuan asal PDIP ini.

Dalam pelatihan tersebut, para pelaku UMKM juga akan dibentuk cara berfikirnya dalam membuat perencanaan pengembangan usaha jangka panjang maupun jangka pendek.

Pelatihan untuk pelaku UMKM menurutnya sangat penting agar UMKM dapat mandiri dan berdaya saing.

“UMKM di Jatim selama ini terbukti tangguh dan terbukti sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi. Dia yakin UMKM juga akan menjadi instrumen penguat perekonomian Jatim di tengah ancaman resesi global,” tutupnya.

Mewakili Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah, Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Jatim Susanti Widyastuti mengaku berkepentingan dalam pengembangan usaha UKM karena UKM adalah tulang punggung ekonomi dengan kontribusi 57,25 persen terhadap PDRB Jatim. Nang