Dinas Perkim Magetan Rehap 411 RTLH

ARSO 22 Des 2022 KANAL JATIM

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 411 rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Magetan tahun ini mendapat bantuan rehap. Melalui Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) Magetan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022.

Adalah Nurwahyudi, warga RT 1/ RW 1, Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Magetan, salah satu penerima program RTLH.
Nurwahyudi menceritakan, rumahnya dulu sudah tidak layak huni, jika musim hujan tiba rumahnya tidak bisa ditempati. Karena atapnya banyak yang bocor. Selain rumahnya kecil, kayunya pun sudah banyak yang rapuh.

” Ya benar, saya mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemkab Magetan,” kata Nurwahyudi, Kamis (22/12/2022).

Nilainya Rp17.500.000,-, diwujudkan berupa bahan material bangunan. Sedangkan untuk kekurangan dananya, ia swadaya dan dibantu keluarga.

“Dengan bantuan dari pemerintah ini saya berterimakasih sekali. Sekarang rumah saya sudah bagus, rapi dan tidak bocor lagi,” ucapnya.

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro menerangkan, program RTLH di tahun 2022 ini juga menjadi salah satu upaya Pemkab Magetan dalam mengentaskan kemiskinan.

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini bersumber dari berbagai anggaran, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dengan rincian, dari DAU 411 unit rumah, dari DAK 100 unit rumah dan BSPS dari pusat ada 513 Unit. Total ada 1024 unit rumah.

” Terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut bersama-sama dan membantu. Sehingga program RTLH ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Sudiro. (Arif_Kanalindonesia.com)