Hari ini KPK Periksa Mobil Sahat dan Bawa Berkas dari Ruang Fraksi di DPRD Jatim
SURABAYA KANALINDONESIA.COM Setelah sempat melakukan penggeledahan selama 7 jam di DPRD Jatim, Senin (19/12/2022) dan membawa sejumlah dokumen yang diamankan menggunakan 3 koper. Hari ini Selasa (20/12/2022) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Kedatangan tim penyidik ini ditengarai untuk melengkapi data yang lebih banyak lagi terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Pantauan di lapangan, dikawal Brimob Polda Jatim, sekitar jam 12.00 WIB tim penyidik KPK tiba di DPRD Jatim. Beberapa saat kemudian beberapa ruang Fraksi kembali digeledah. Kali ini lebih lama yaitu Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan dan juga Fraksi Demokrat.
Penyidik dengan mengenakan rompi terlihat keluar dari ruang Fraksi ini dengan membawa setumpuk berkas dan langsung bergegas menuju lantai dua. Mereka memasuki ruangan VIP yang berada di depan Ruang Paripurna. Di sana, penyidik tampak memasukkan sejumlah berkas ke dalam koper yang dipersiapkan.
“Petugas tiba sekitar jam 12.00 siang,” kata salah satu Pengamanan Dalam (pamdal) DPRD Jatim yang berjaga di pintu masuk.
Petugas KPK memeriksa mobil Toyota Vellfire Sahat Tua Simanjuntak yang terparkir di ruang parkir belakang DPRD JatimSelain memeriksa berkas di fraksi – fraksi penyidik KPK juga memeriksa dua mobil yang berada di parkiran DPRD sebelah barat, yaitu mobil Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil ini diketahui merupakan kendaraan yang biasa dipakai Sahat untuk kegiatan diluar dewan. Dan satu lagi mobil Innova L 1608 00 yang diduga milik Rusdi.
Kedatangan tim KPK ini adalah ke 3 kalinya, setelah hari Kamis (15/12/2022) mereka memeriksa ruang server dan CCTV, lalu kedatangan kedua Senin (19/12/2022) kemarin dengan membawa 3 koper berkas.
Sampai berita ini ditayangkan penyidik KPK masih berada di lantai 2, wartawan yang meliput tampak masih berada di luar ruang lobi dewan, karena tidak diperbolehkan masuk ke gedung dewan. Nang