KPU Ponorogo Tetapkan 105 Calon PPK, Didominasi Wajah Baru
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menetapkan 105 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 .
Dijelaskan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Ponorogo R Gaguk IP, penetapan 105 orang calon anggota PPK tersebut merupakan hasil seleksi melalui aplikasi online SiAKBA dan serangkaian tahapan tes.
“Seluruh pendaftar harus mendaftar melalui aplikasi SiAKBA, membuat akun, dan mengunggah dokumen persyaratan. Meski demikian, pendaftar harus menyerahkan hardcopy dokumen kepada KPU Kabupaten Ponorogo sebelum pelaksanaan tertulis,”jelasnya.
Disebutkan Gaguk, dari 1295 orang pendaftar yang telah membuat akun di SIAKBA yang dinyatakan lulus adsministrasi sebanyak 730 orang dan yang tidak lulus 565 orang.
“Ada beberapa penyebab ketidaklulusan, diantaranya hanya mendaftar atau membuat akun saja tanpa mengunggah dokumen, pendaftar yang tidak ber-KTP Ponorogo atau berasal dari luar Kabupaten Ponorogo, pendaftar yang tidak melengkapi dokumen,”bebernya.