Program RJIT dan IATD Jalan, Luas Sawah di Ponorogo Bertambah 350 Ha

ARSO 14 Des 2022 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Menuju terwujudnya visi misi pertama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yaitu pertanian hebat, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo pada tahun anggaran 2021-2022 telah membangun 115 titik Irigasi Air Tanah Dalam (IATD).

Dampak dari pembangunan IATD tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemetaan digitalisasi oleh Dipertahankan ada penambahan luas sawah.

Luas lahan sawah di Ponorogo sebelumnya tercatat hanya 34.800 Ha , sekarang meningkat menjadi 35.150 Ha sehingga terjadi peningkatan seluas 350 Ha.

“Saya mendudukkan pertanian itu dalam posisi pertama di visi misi Nawa Dharma Nyata dalam membangun Ponorogo. Untuk mewujudnya pertanian hebat, bagaimana hebatnya saat ini sedang direalisaikan secara bertahap. Diantarannya dengan membangun Irigasi Sumur Tanah Dalam (IATD) targetnya sebanyak 200 titik sampai pada 2024 mendatang,”ungkap Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di hadapan ratusan ketua Poktan Ponorogo saat acara temu tani di halaman kantor Dipertahankan, Selasa ( 13/12/2022) kemarin.

“Peningkatan ini terjadi secara komulatif pembangunan digitalisasi, sarana pengairan yang ada, RJIT, maupun IATD dari status fungsi sawah, yang dulu tegalan, dari aspek fungsi karena pengairannya bagus menjadi fungsi sawah, kalau sertifikat mungkin masih sama,”tegasnya.

Menurut Kang Bupati Sugiri Sancoko, dari 200 unit IATD yang ditargetkan pada tahun 2021 kemarin sudah terealisasikan sebanyak 25 unit, kemudian pada tahun 2022 ini terealisasi 90 unit. Pada tahun anggaran 2023 mendatang diprogramnya sebanyak 70 unit dan sisanya 65 unit akan selesai pada tahun 2024 mendatang.
Masun, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Rabu (14 12/2022) menjelaskan penambahan luas lahan sawah di Ponorogo yang mencapai 350 Ha terjadi secara komulatif.

Hal itu merupakan dampak dari program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), Irigasi Air tanah Dalam (IATD) dan juga Progam Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)

“Jadi peningakatan ini luas lahan terjadi secara komulatif berdasarkan status fungsinya. Dulu lahan sawah seluas 34,800 Ha, sekarang meningkat menjadi 35.150 Ha. Status fungsi ini artinya dulu tanah lahan kering tidak produktif kemudian ada program RJIT dan IATD mengubahnya menjadi lahan sawah yang produktif karena pengairannya bagus,“jelas Masun.