Ribuan Miras Hasil Opersi Pekat Kie Raha 2022 Dimusnahkan oleh Polres Tidore

ARSO 22 Des 2022 Kanal Maluku Utara

TIDORE, KANALINDONESIA.COM: Kepolisian Resort (Polres) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), lakukan pemusnahan ribuan minuman keras (Miras) dalam bungkusan kantong dan botol, hasil Operasi Pekat Kie Raha II tahun 2022.

Pemusnahan ribuan Miras dalam kemasan itu, dilakukan usai Apel Pasukan Lilin Kie Raha, di halaman Kantor Polres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (21/12/2022).

Minuman keras yang dimusnahkan hasil sitaan itu, sebanya 1.419 botol Bir dan kantong Captikus.

Kasi Humas Polres Kota Tidore Kepulauan IPTU Irwansyah mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tahun 2022.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 15 Desember 2022 kemarin.

“Miras yang dimusnahkan hari ini hasil Operasi KRYD dan Pekat 2022,” katanya.

Lanjutnya, 1.419 Minuman keras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 763 Kantong Cap Tikus, 428 botol Bir Guennes hitam, 36 botol Bir Bintang, 48 Botol Anggur Merah, serta 144 Bir kaleng.

Hasil operasi yang dilaksanakan oleh Polres Kota Tidore Kepulauan, bisa berdampak baik kepada masyarakat. Terutama pada perayaan Natal dan tahun baru 2023

“Harapanya agar di perayaan natal dan tahun baru ini, masyarakat khususnya di Kota Tidore Kepulauan bisa dirayakan tanpa miras,” tuturnya.

“Pemusnahan minuman keras yang dilakukan oleh Polres Kota Tidore ini, sudah sebanyak tiga kali dalam tahun 2022,” tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com)