Saat Ini Warga Pacitan Bisa Mengurus SKCK dan Perpanjangan SIM di Mall Pelayanan DPMPTSP Pacitan

ARSO 29 Des 2022 KANAL JATIM 3 views

PACITAN,KANALINDONESIA.COM: Saat ini masyarakat tidak perlu kebingungan untuk mengurus SKCK dan Perpanjangan SIM di Polres Pacitan saja. Namun masyarakat juga bisa mengakses di Mall Pelayanan Publik di Kantor Penanaman Modal Kabupaten Pacitan Jl. Gatot Subroto No.73, Barehan, Ploso, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd mengatakan, pihaknya sekarang juga kerjasama dengan Pemkab Pacitan dalam hal ini Dinas DPMPTSP. Sehingga masyarakat kota berjuluk 1001 gua bisa mengakses disana surat SKCK dan Perpanjangan SIM.

“Masyarakat Pacitan mulai sekarang bisa mengurus SKCK dan Perpanjangan SIM disana. Dengan begitu saya berharap pelayanan mengurus dua point tersebut bisa lebih cepat dan nyaman, kemarin juga sudah diresmikan bersama-sama”katanya, pada Kamis (29/12/2022).

Sementara di Polres Pacitan tetap melayani, cuma dengan adanya pengurusan di DPMPTSP masyarakat tak perlu mengantri di Polres Pacitan, Namun bisa juga di tempat tersebut.

“Harapannya kita semua bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Terkadang mengantri pas keperluan masyarakat banyak. Sekarang bisa didua tempat secara otomatis mengurangi anterian di satu tempat dan kita prinsipnya bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik,”pungkas Kapolres. ( Lc )