Optimalisasi Pelayanan pada Masyarakat, Pemdes Katimoho Gresik Lantik Kepala Dusun

ARSO 04 Jan 2023

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa (Kades) Desa Katimoho , no 141/01/437.110.05/2023, usai melakukan penjaringan perangkat desa, melalui panitia yang telah di bentuk, menetapkan Winda Irma Arfiana di sahkan sebagai Kepala Dusun Katimoho.

Melalui rekrutmen Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) di desa setempat. Sebelumnya, yang mendaftar sebagai kandidat perangkat desa ada 4 orang, namun, yang lolos seleksi Irma.

Pada Rabu (04/01/2023) Pemerintah Desa setempat melaksanakan pelantikan perangkat desa yang lulus seleksi. Yang bertempat di pendopo Balai Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, Jatim, mulai pukul 09.00 hingga 10.45.

Kepala Desa Katimoho Rini, berpesan kepada perangkat desa yang di lantik, di harapkan, tidak untuk mencari pekerjaan tapi mengabadikan diri kepada pemerintahan Desa. Dengan tulus dan ikhlas.

“Yang kami butuhkan di desa ini adalah dedikasi dan loyalitas untuk bersama-sama membangun desa partisipasif,maju dan mandiri,” pesanya.

“Saya ucapkan selamat bagi Kasun yang baru, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Camat Kedamean, Sukardi, mengatakan, kepada perangkat desa yang di lantik saya ucapkan selamat, kedepan tugas panjenengan adalah membantu kepala desa, dengan semua program yang telah di planningkan.

“Mulai sekarang panjenengan sudah mengemban tugas di Katimoho, dan segera berkoordinasi dengan sesepuh.
Tugasnya, membantu tugas Kades untuk membangun desa, secara bersamaan,” paparnya.

Sebagai pembina di kecamatan, pihaknya menyampaikan terimakasih atas partisipasi warga dalam membantu tugas pemerintah untuk Gresik yang lebih maju.

“Alhamdulillah, di Katimoho, pelaksanaan pelantikan perangkat desa sukses, tahapan penyaringannya pun digelar dengan transparan,”sambungnya.

“Sesuai sumpah jabatan yang telah di laksanakan dan pakta integrasi yang telah panjenengan tanda tangani, jangan sampai, baru beberapa bulan setelah menjabat sebagai Kasun, lantas mengundurkan diri, itu jangan sampai terjadi, terus jalankan amanah sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya.

Tampak hadir dalam momen tersebut, Camat Kedamean Sukardi , Kapolsek Kedamean, Dante, Pengurus AKD Kedamean, Kepala Desa Katimoho, Rini, BPD, Linmas, Satpol-PP Kecamatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Irwan _kanalindonesia.com)