3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Simokerto, 2 Kakinya Ditembak dan 2 Masih DPO

ARSO 17 Jan 2023

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Unit Reskrim Polsek Simokerto lumpuhkan kaki komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Surabaya. Dua dari tiga pelaku dihadiahi petugas dengan timah panas, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Tiga pelaku itu adalah Ismail M (23) warga Jalan Sido Kapasan Gang I, Aris (27) warga Jalan Sido Nipah Gang V dan A. Arifin (34) warga Jalan Bulak Banteng Baru Gang Mawar. Ketiganya asal Surabaya.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, anggotanya terpaksa menghadiahi kaki dua dari tiga pelaku tersebut dengan timah panas, lantaran berusaha kabur, ketika hendak disergap.

“Dari hasil identifikasi kami, komplotan ini sudah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya. Ketiganya juga tercatat sebagai residivis,” jelas Dwi, Selasa (17/1/2023).

Menurut Dwi, ketiganya memiliki peran masing-masing ketika beraksi. Pelaku Aris bertugas melakukan pemetaan dan memantau situasi TKP. Sedangkan Arifin dan Ismail bergiliran menjadi eksekutor dan memantau situasi.

“Ismail juga berperan mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian. Mereka juga sebagai eksekutor ketika mengambil kendaraan korban dengan cara merusak rumah kunci. Sedangkan Aris melakukan mapping sembari menggunakan jaket ojol,” tegasnya.

Alumni Akpol Tahun 2010 itu menambahkan, terungkapnya kasus pencurian motor tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan motornya di Jalan Ngaglik 87 Surabaya pada Kamis (5/1/2023) lalu.

“Dari laporan itu, kami mengidentifikasi bahwa tiga orang inilah pelakunya,” tambah Dwi.

Dwi melanjutkan, saat beraksi komplotan ini membawa alat khusus untuk membuka kunci magnet motor dan kunci letter T.

“Dan ketika beraksi, mereka selalu mengawali dengan mengonsumsi sabu, dengan dalih untuk menambah stamina dan keberanian,” ungkapnya.

Sementara salah satu pelaku, Ismail mengaku, dalam satu bulan komplotannya berhasil menggasak tiga unit motor dan secara cepat dijual ke Pulau Madura.

“Setelah laku, hasilnya dibagi bertiga. Kalau saya, uangnya buat keperluan sehari-hari dan sisanya untuk foya-foya,” tutur Ismail.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita 1 unit motor sarana, 6 buah kunci, jaket ojol dan 2 unit ponsel. (Ady_kanalindonesia.com)