Anggaran Minim, Cabang Dinas Kehutanan di Wilayah Madiun Tak Bisa Maksimal Bantu Petani Hutan

ANANG 10 Jan 2023 KANAL JATIM

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Pemanfaatan lahan hutan untuk kepentingan sosial atau yang biasa di sebut dengan Kulin KK mendapat perhatian Komisi B DPRD Jatim. Komisi bidang ekonomi dan pertanian ini ingin menggali berbagai informasi terkait anggaran, progres penggunaan hutan sosial dan manfaat secara pertanian untuk kesejahteraan petani hutan dengan mendatangi Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Wilayah Madiun.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim M Mahdi mengatakan bahwa keberadaan hutan sosial ini sangat membantu masyarakat penggarap karena bisa menghasilkan komoditi pertanian yang bernilai ekonomi.

” Makanya kita datang ke sini ingin pastikan bagaimana dengan pengelolaan hutan rakyat, program program nya yang dilakukan oleh Cabang Dinas Kehutanan di Wilayah Madiun . Termasuk anggaran yang ada, apakah sudah sesuai dengan harapan atau masih jauh dari keinginan, ” Kata Mahdi, Selasa (10/1/2023).

H. Karimullah anggota Komisi B dari partai Golkar mempertanyakan keberadaan hutan kritis apakah bisa dimasukkan pada katagori hutan rakyat dan bagaimana pemanfaatannya. “Saya ingin mengetahui pembinaan apa yang dilakukan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun ini untuk masyarakat penggarap hutan. Apakah ada pembinaan. Karena apapun kita harus memberi perhatian kepada lahan kritis ini, biar masuk hutan rakyat agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang bisa memanfaatkan, ” Kata Haji Karim.

Sementara anggota Komisi B lainnya, Subianto dan HM Rofiq yang berharap lahan hutan ini menghasilkan sayuran, polowijo termasuk Porang menjadi perhatian khusus dan dijadikan program khusus agar bisa lebih fokus dengan hasil yang terukur, termasuk untuk urusan anggaran. “Di hutan itu banyak berkaitan dengan program pertanian, perkebunan, bahkan peternakan, termasuk hasil polowijo, begitu juga dengan tanaman Porang yang dikerjasamakan dengan lahan Kehutanan seperti di Ngawi yang kemudian menjadi keuntungan bagi Dinas Perkebunan. Maka saya berharap Komisi B bisa memperjuangkan anggaran untuk Dinas Kehutanan ini. Jika Pertanian, perkebunan anggarannya naik, harusnya Kehutanan juga karena hasilnya dinikmati oleh yang lain,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Bianto ini.

 

Sementara itu sorotan tajam disampaikan anggota Komisi B Agus Dono, terkait anggaran minim yang diberikan untuk Dinas Kehutanan Pemprov Jatim. ,” Persoalannya adalah dianggaran. Bagaimana dinas di Kabupaten dan propinsi bisa menjelaskan program program itu jika anggarannya kecil, bahkan nyaris tidak ada,” kata politisi Demokrat ini.

Bagi pria asal Malang ini, mustahil bisa mensejahterakan masyarakat hutan kalau tidak di bantu pembinaan dan anggaran, “Kalau kita bicara soal hutan sosial persoalan nya bagaimana masyarakat memaksimalkan hutan, ini tidak mungkin terwujud jika tanpa ada dana yang cukup. Karenanya ke depan, pemerintah harus menggelontorkan anggarannya. Dengan begitu maka pemerintah tinggal membuat prioritas saja . misal Tanaman Porang itu potensinya besar dan bisa sebab di bawah tegakan (pohon tinggi ) banyak lahan lahan kosong termasuk upaya menggerakkan komoditas madun itu bagus. tapi tetap saja butuh anggaran . karenanya program program yanag ada di tingkat 2 ini juga segera dibawa ke pusat sehingga nanti nya di 2023 anggaran juga harus dicairkan , agar kesejahteraan masyarakat hutan bisa di wujudkan , kita ingin masyarakat dilibatkan. kalau dilibatkan maka penjarahan hutan akan berkurang, ” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kehutanan Pemprov Jatim di Wilayah Madiun Ir Didik Susanto, mengatakan bahwa masalah anggaran memang menjadi kendala pengembangan dan pembinaan hutan rakyat, maka yang tejadi adalah berinovasi secara swadaya, “Anggaran kita minim Pak, makanya kita akhirnya harus swadaya agar beberapa program bisa berjalan. kami bekerja sama  dengan beberapa pihak untuk memenuhi kebutuhan bibit , termasuk dengan teman teman PK . kita selalu berupaya maksimal, karena memang anggaran belum mempuni,” tandasnya.

Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun ini mencakup Kabupaten Ngawi, Magetan, Kabupaten dan Kota Madiun. Total luas hutan rakyat di Kabupaten Madiun seluas 14.516,81 Ha, Kota Madiun 183,40 Ha, Ngawi 15.402,93 Ha dan Magetan 17.075,05 Ha. Sementara hutan negara di Kabupaten Madiun seluas 45.718 Ha, Ngawi 43.130,41 Ha, dan Magetan 7.557,4 Ha.

Sekedar untuk diketahui Kulin KK adalah  skema pengelolaan hutan berupa kerja sama antara masyarakat sekitar hutan dengan Perhutani, baik di hutan produksi maupun hutan lindung. Masyarakat yang telanjur mengelola lahan Perhutani diizinkan mengajukan kerja sama kepada Perhutani sehingga aktivitas mereka menjadi legal. nang