Berenang di Kolam Renang, Seorang Anak di Lombok Tengah Tewas

ARSO 09 Jan 2023 KANAL PERISTIWA

LOMBOK TENGAH, KANALINDONESIA.COM: Seorang Anak berinisial IH (7) ditemukan tewas saat berenang di kolam renang Taman Daye.

Kejadian tersebut berada di Dusun Taman Daye, Desa Puyung Kecamatan Jonggat Provinsi Nusa Yenggara Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (8/1/2023).

Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno, dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa seorang anak tenggelam tersebut.

Korban berinisial IH (7), merupakan seorang pelajar kelas I di MIN Jelantik  Dusun Makam Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Jonggat menjelaskan kronologis kejadiannya, sekitar pukul 08.00 WIT, korban berangkat dari rumahnya menuju kolam renang , dengan dibonceng oleh kakak korban (saksi).

Setibanya di kolam renang tersebut, korban bersama kakaknya menunggu rombongan lainnya, tidak lama kemudian rombangan lainnya pun tiba di kolam renang.

Sekitar pukul 09.00 WIT, korban langsung mandi bersama teman-temannya di kolam tempat anak-anak yang diawasi oleh kakak korban.

Tidak lama kemudian korban tidak dilihat lagi oleh kakaknya di tempat kolam anak-anak, selanjutnya kakak korban bersama keluarga berusaha mencari korban yang dibantu oleh pihak pengelola kolam renang.

Sekitar pukul 11.45 WIT, korban berhasil ditemukan di lokasi kolam dewasa dengan ke dalaman kurang lebih 170 cm.

Selanjutnya petugas kolam atas nama Asipudin (saksi)  mengangkat korban dari kolam dewasa, tempat korban ditemukan.

Langsung dibawa oleh pihak keluarga dan pihak penyelenggara kolam renang menuju Puskesmas Puyung untuk diberikan tindakan medis.

Setelah dilakukan tindakan medis oleh petugas Puskesmas Puyung, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut personel Polsek Jonggat langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.

Namun dari pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi.

Penolakan outopsi dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan outopsi. (Iswan_KanalIndonesia.com)