Ditolak DPRD, Pemkab Ponorogo Tetap Masukan Persyaratan Utang Rp100 Miliar ke PT. SMI

ARSO 22 Jan 2023 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Meski mendapatkan penolakan dari DPRD tentang rencana utang Rp100 miliar ke PT. SMI, Pemerintah Kabupaten Ponorogo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tetap akan melanjutkanya.
Pasalnya, dalam beberapa hari kemarin tim Pemkab Ponorogo baru saja pulang dari Jakarta untuk konsultasi ke Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Bapenas terkait boleh tidaknya rencana utang Rp100 miliar tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekdakab Ponorogo Agus Pramono kepada awak media, Jumat(20/01/2022) lalu.

“ Kita masih mengkaji itu tapi tentu saja seijin Pak Bupati. Pinjaman itu tidak boleh melampaui masa jabatan . Prinsipnya, PT. SMI tidak masalah, kita masih berkoordinasi dan komunikasi dengan kementerian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan BAPENAS,”ucap Sekdakab Ponorogo Agus Pramono.

Dijelaskan Agus Pramono, saat ini tahapannya baru pulang konsultasi ke Kementerian Keuangan beberapa hari lalu.

“Terpenting, kita juga memasukkan persyaratan terlebih dahulu yang memutuskan nantinya adalah Kementrian Dalam Negeri. Kemungkinan pinjamanya untuk 2 tahun yaitu 2023 dan 2024 sehingga tidak melampui masa jabatan sebelum Pemilu dan jumlahnya pasti tidak Rp100 miliar,”tegasnya.