Hotman Paris: Bukan Hanya di Kediri, Sudah Selama 3 Bulan KDRT Dialami Artis Venna Melinda
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pengacara Hotman Paris Hutapea mendampingi artis Venna Melinda ke Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023). Kedatangan Venna untuk memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
Setibanya di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur sekitar pukul 09.50 WIB, Venna dengan mengenakan baju warna hitam dan memakai hijab warna krem didampingi kedua anaknya. Yakni Verrell Bramastha dan Athalla Naufal.
Hotman Paris membenarkan, kedatangan Venna hari ini untuk BAP tambahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45. Seperti diketahui, Venna mengalami KDRT sikis dan psikis yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
“Jadi hari ini Venna datang untuk BAP tambahan, atas dugaan KDRT pasal 44 ayat 1 dan pasal 45, kdrt sikis dan psikis,” kata Hotman di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Menurut Hotman, tindakan KDRT yang dialami Venna bukan hanya di Kediri. Melainkan sudah sejak 3 bulan terakhir. Seperti halnya dibekap dan didorong.
“Jadi (Ferry) kalau emosi, (Venna) di bekap, di dorong terus di bekap mulut dan (istilahnya) di pitik,” terangnya.
Bukan hanya itu saja, Lanjut Hotman tindakan KDRT pada akhirnya dilaporkan Venna di Polda Jatim, mantan politisi dua periode hingga mengalami kerusakan di bagian tulang rusuknya.
“Terakhir itu (Venna) dibekap, ditindih, tangan dipegang, dikunci pake dahi kehidung sampai keras,” papar Hotman.
Sementara itu, Venna menceritakan bahwa dirinya mengalami KDRT seperti yang ia laporkan ke Polisi. Menurutnya, Ferry merupakan pesilat, jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas selama tiga bulan ini.
“Hidung saya patah karena terlalu keras, belum berdarah. Saya bilang tolong hidung saya patah terlalu keras. Pas saya bilang patah, di langsung lepasin. Saya berdiri, air darah itu bocor seperti air bah, karena dia tahu gimana menyakiti tanpa membekas,” ujar Venna.
“Dia pesilat, jadi tahu bagaiaman berbuat tanpa bekas selama ini tiga bulan,” tambah Hotman.
Seperti diketahui, artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polisi. Venna mengalami KDRT di salah satu hotel di Kediri Kota pada tanggal 8 Januari 2023.
Sebelumnya, Hotman menyebutkan bahwa awal dari perkara kekerasan itu masalah private suami istri (ranjang). Yakni Ferry meminta berhubungan intim, namun Venna secara fisik dalam kondisi yang capek.
“Masalah private suami istri dan selama 3 bulan terakhir. Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna itu capek dan biasalah seorang suami minta berhubungan intim ternyata,” kata Hotman. (Ady_kanalindonesia.com)