Kejari Ponorogo Kumpulkan Pernyataan Warga Sawoo Terkait Dugaan Pungli Segel Tanah
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengumpulkan keterangan dan bukti dengan memintai pernyataan dari sejumlah korban dugaan adanya pungutan liar(Pungli) dalam proses pengurusan surat segel atau periwayatan tanah, dengan mendatangi posko pengaduan yang dibuka di salah satu rumah warga setempat.
Kepala Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo, Ahmad Affandi kepada kanalindonesia.com mengatakan,” sifatnya permintaan pernyataan, warga yang dimintai uang untuk nyegelne tanah,”ucapnya.
Disebutkan Affandi, ada puluhan orang yang sudah membuat surat pernyataan. Dari pernyataan warga tersebut diketahui bahwa dugaan setoran pungli tersebut bervariasi nilainya.
“Dari keterangan sejumlah pernyataan warga uang itu diantaranya masuk ke kas desa, Kades, sekdes, dan beberapa perangkat,” tegasnya.
Ditambahkan Affandi, ada sejumlah ketua RT dan RW yang menerima uang namun juga ada yang menjadi korban atau dimintai uang.
“Jumlah atau besaranya berbeda-beda bahkan lumayan besar jumlahnya, dari keterangan ada yang sampai Rp13 juta,”tuturnya.
Untuk menambah keterangan, pihak Kejari masih terus menggali dan mengumpulkan data dari warga yang menjadi korban dugaan pungutan liar proses pengurusan surat segel tanah.
“Hari ini kembali kita buat panggilan warga lagi untuk memberikan pernyataan dan untuk menentukan tahap selanjutnya,”terang Affandi.
Selain itu, tim dari Kejari juga telah mendatangi kantor kecamatan Sawoo mengambil data yang diantaranya untuk legal formal SK, segel keseluruhan, akan tetapi berupa soft copy dan beberapa hardcopy.








