Paska Disegelnya Balai Desa Terkait Biaya Proses Surat Segel Tanah, Berikut Penjelasan Kades Sawoo
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Paska digruduk dan disegelnya balai desa oleh warganya, Jum’at(06/01/2023) Kepala Desa/ Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur Saryono menyampaikan, bahwasanya tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukannya dalam proses surat segel tanah yang diajukan warganya.
Menurut Saryono, dalam hal pungli seharusnya ada yang memberi dan menargetkan dengan nominal tertentu.
Sebagai kepala desa, sejak awal Saryono mengaku tidak pernah menarget, menentukan bahkan meminta dari segala hal biaya untuk proses surat segel tanah warga tersebut.
“Tidak benar, jadi tidak ada pungli dari proses surat segel tanah. Saya tidak pernah memerintahkan dan menyuruh membuat Perdes tentang pungutan liar. Tolong dikondisikan untuk itu tidak pernah ada pungli. Jadi yang namanya saya menerima nominal itu salah,” ucap Saryono yang datang ke Kantor Balai Desa Sawoo setelah warga yang menggelar unjuk rasa membubarkan diri, Jumat ( 06/01/2023).
Saryono juga menyampaikan, dari pendaftaran sebanyak 2008 bidang itu rencananya akan diajukan ke BPN untuk program PTSL.
Disebutkanya, dalam 1 bidangnya bisa dipecah menjadi banyak bidang, bervariasi ada yang menjadi 10 bidang dan bahkan ada yang lebih.
“Soal adanya uang saksi dan perangkat desa yang membantu proses pelayanan itu sebagai ungkapan rasa terima dari warga. Nominalnya tidak benar kalau sebesar Rp500 ribu. Nominal yang diberikan warga sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu saja,” tegasnya.
Saryono menambahkan, terkait uang untuk kas desa itu memang ada, tapi tidak semuannya memberikan kas. Ada yang memberi tapi juga ada yang tidak alias seiklasnya saja. Sejak adannya UU saber pungli, menurutnya desa tidak memungut apapun yang ada hubungannya dengan pelayanan.
“Kita tidak meminta kas desa dan tidak menarget. Dana dari warga itu masuk di PAD sebagai kas desa, Tapi besarnya bukan Rp500 ribu tapi ada yang ngasih, ada yang tidak, karena kami tidak meminta dan tidak memaksa,” pungkasnya.(KI-01)