PKL Pasar Larangan Menolak Direlokasi, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Berjanji akan Sidak Lokasi

ARSO 10 Jan 2023 KANAL JATIM

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Larangan, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Dusun Larangan, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, mereka menolak direlokasi.

Alasannya, tempat pengganti yang disediakan oleh Pemda Sidoarjo, dinilai tidak layak digunakan untuk berjualan. Pada saat hearing, dengan ketua Komisi B. Dimas, biro hukum pedagang pasar larangan Sidoarjo, mengatakan,”pedagang pasar larangan siap ditata, asal penggantinya layak digunakan. Menurut klien kami, tempat tersebut dekat dengan sungai, dan bekas tempat penjual daging,jadi kurang layak,”katanya. Selasa (10/1/2023).

Dimas juga meminta pada Ketua Komisi, agar memberi kesempatan pada mereka, untuk beraktivitas, sembari Disperindag mencari solusi yang terbaik bagi mereka (pedagang).

“Sejak Jum’at kemarin orang-orang ini tidak berjualan, sedangkan mereka juga didesak dengan kebutuhan,”tutur Dimas.

Disinggung, soal alas hak lapak, Dimas mengaku kalau semua PKL yang didampinginya tidak memiliki surat apapun.

“Untuk surat pegangan bagi PKL, baik sewa atau sejenisnya mereka tidak memiliki, namun, PKL itu tiap bulan membayar retribusi, sebesar 9 ribu rupiah, per hari, dan lagi mereka itu sudah berjualan sudah lama sekali, sekitar 30 tahunan,”lanjutnya.

Pada saat hearing berlangsung, ada dua orang perwakilan pedagang yang mengaku pernah diminta uang oleh oknum Dinas Pasar, yang bernama M.

“Pak M pernah meminta uang sebesar 1,7 juta rupiah, alasannya kalau saya tidak memberi uang, lapak ini akan ditempati orang lain,”kata Maryatun, salah seorang peserta demo.

Pedagang lainnya juga mengaku pernah dimintai uang oleh oknum Dinas Pasar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, menanyakan bukti pembayaran yang diterima oleh pedagang. Di dalam forum pedagang pasar mengaku tidak mengantongi bukti apapun.

“Kalau benar ada oknum OPD yang bermain, kami akan tindak lanjuti,”ujar Bambang.

Bambang juga berjanji, besuk Rabu, (11/1) akan Sidak lokasi,”jadi terimakasih kehadiran bapak dan ibu semua, sementara aspirasi njenengan kami tampung, kami tidak bisa memutuskan hal ini sekarang. Besuk kami akan lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang jadi polemik,”tegas Bambang.

Sekedar informasi, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, lapak yang biasa dipakai berjualan PKL itu, akan dibangun tempat parkir. (Irwan _kanalindonesia.com).