Raperda Inisiatif DPRD Magetan Dinilai Penuhi Kaidah Perda

ARSO 11 Jan 2023 KANAL JATIM

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Bupati Magetan Suprawoto, memberikan tanggapan atas 2 raperda inisiatif DPRD Magetan. Dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu, 11/1/2023 diruang rapat paripurna DPRD Magetan.

Dua raperda tersebut adalah raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pengembangan Usaha Mikro. Serta raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi.

” Kemudahan untuk pengembangan usaha mikro dan koperasi saat ini telah terlaksana. Seperti fasilitasi pengembangan usaha di bidang produksi dan pengolahan, promosi, dan bantuan usaha modal,”ujarnya.

Hanya saja, diakui hal tersebut belum dituangkan dalam payung hukum yang mengikat.

“ Selama ini kemudahan yang diberikan seolah olah hanya kebijakan dari pimpinan politik, bukan merupakan sebuah keharusan dari Perda. Sehingga kalau sudah ada raperda ini, maka akan mengikat bagi siapapun pemimpinnya nanti,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua II, Nur Wakhid, juga memaparkan tujuan dari dibentuknya raperda tersebut. Yakni untuk memberi dukungan bagi para pelaku usaha mikro dan koperasi.

“Kami ingin memberi support pada UMKM dan koperasi agar nanti ada penopang, sehingga diharapkan bisa semakin berkembang,” terang politisi dari PKB ini.

Usai mendengarkan tanggapan bupati, Pansus DPRD dengan Tim Raperda Eksekutif akan menindaklanjutinya dengan pembahasan.
(Arif_Kanalindonesia.com)