Seorang Napi di Halmahera Utara Mengidap Struk Dilarikan ke RSUD Tobelo
HALMAHERA UTARA, KANALINDONESIA.COM: Seorang Napi di Lapas Kelas II B Tobelo, karena mengidap penyakit struk hingga dilarikan ke RSUD Tobelo.
Narapidana (Napi) dengan kasus tindak pidana korupsi, inisial YK dilarikan ke RSUD Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, Sabtu (7/1/2023) pagi.
Menurut keterangan dari Kalapas Kelas IIB Tobelo Romi Novitrion, narapidana tersebut bukan hanya kali ini mengalami jatuh sakit.
Namun telah lama terkenal penyakit stroke dan saat ini mendapatkam perawatan di rumah sakit.
“Dia sering kontrol dan dirawat di rumah sakit, apabila perlu penanganan oleh rumah sakit kita rujuk ke rumah sakit, ini tadi kita rujuk ke rumah sakit kembali,” ungkapnya.
Lanjutnya, YK tetap dikawal oleh petugas Lapas Tobelo, saat ia berada di RSUD untuk mendapat perawatan.
“Pagi tadi keluarga kontrol lagi ke rumah sakit, soal biaya itu ikut BPJS. Dan saat ini ada anggota yang jaga secara bergantian,” pungkasnya.
Dirinya menyebutkan, setelah ia dibawa ke RSUD, hingga saat ini masih di tangani pihak rumah sakit.
“Masih dalam perawatan oleh pihak rumah sakit. Pasien ini kadang rawat jalan, kadang juga opname, dan sememetara menunggu hasil pemeriksaan,” terangnya. (Iswan_KanalIndonesia.com).