Serius Berantas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Wringinanom Kecrek 3 Pelaku

ARSO 16 Jan 2023 KANAL JATIM

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Unit Reskrim Polsek Wringinanom, Polres Gresik, bekuk tiga pelaku penyalahguna narkoba, tiga pelaku itu adalah S (20 tahun) asal Desa Pasinan Lemahputih, Wringinanom, Gresik, HDR (20 tahun) asal Semampir, Kota Surabaya dan YG (24 tahun) asal Jimbaran, Wonoayu, Sidoarjo, Jatim.

Ketiga pelaku itu berhasil dikecrek polisi, berawal pengembangan dari pelaku berinisial S, yang diamankan terlebih dahulu dirumahnya.

Adapun kronologi penangkapannya, pada Kamis, (12/1) pukul 13.00, Polisi mendapat informasi dari masyarakat, kalau rumah milik pelaku S sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Dengan cepat, Operasi penggerebekan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Ipda Aswoko, bergerak menuju target operasi.

“Tidak sia-sia, pelaku berinisial S kami amankan, setelah digeledah kami mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 10 klip pil dobel L yang siap edar, masing-masing berisi 10 butir,”tutur Ipda Aswoko. Senin (16/1/2023).

Kepada polisi, S mengaku kalau akan mengirim barang haram tersebut ke koleganya, yakni HDR, dari tangan pelaku HDR, Polisi dapat mengamankan 10 klip pil dobel L. Tidak hanya disini, atas pengakuan dari pelaku S, Polisi lantas memburu pelaku yang lain, yakni YG. Dari tangan pelaku YG, polisi dapat mengamankan sebuah HP merk Vivo, yang berisikan chat transaksi barang haram itu.

Kini ketiga pelaku penyalahguna narkoba itu, sedang menikmati dinginnya hotel prodeo milik Polsek Wringinanom.(Irwan_kanalindonesia.com)