Usut Kasus Sawoo, Kajari Ponorogo Pastikan Tak Terpengaruh Inspektorat

ARSO 25 Jan 2023 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Ponorogo Rindang Onasis menyampaikan timnya tidak terpengaruh dengan Inspektorat dalam upaya pengusutan kasus dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyegelan atau periwayatan tanah di Desa/ Kecamatan Sawoo.

Meski sempat melakukan koordinasi, sesuai perintah dari Jaksa Agung, Kejari Ponorogo terus melanjutkan proses hukum kasus tersebut karena hasil gelar perkara intern menemukan adanya pelanggaran hukum. Koordinasi dilakukan jika menyangkut keuangan daerah.

“Namun walau tidak menyangkut keuangan daerah kita berkoordinasi dengan mereka. Kita kan menunggu pendapat mereka. Meski begitu penyelidikan kita tidak terpengaruh karena itu kan pungli bukan menyangkut keuangan daerah. Kita tegak lurus dalam mengusut kasus ini kalau faktanya ada pasti fakta itu akan muncul,” tegas Kajari Ponorogo Rindang Onasis, Rabu ( 25/01/2023).

Dari sejumlah informasi, Inspektorat Kabupaten Ponorogo pada Rabu (25/01/2023) telah melakukan permintaan keterangan kepada perangkat Desa/ Kecamatan Sawoo.

Permintaan keterangan dilakukan sejak pagi terhadap nama -nama yang ada di daftar mereka, sehingga pemeriksaan itu tidak dilakukan secara random atau acak untuk mendeteksi kejujuran para perangkat desa.