Merujuk pada Webinar International Workshop for Journal Editors yang diselenggarakan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) (20/10/2022), Alexander van Servellen (Senior Consultant, Research Intelligence Elsevier, Singapore) menjelaskan hal yang kurang lebih sama dengan update pada database Scopus sebelumnya. Dimana Elsevier (11%); Springer Nature (7%); Taylor & Francis (5%); Wiley-Blackwell (4%); SAGE (2%); Wolters Kluwer, BRILL, IEEE, Emerald Insight, KARGER, Oxford University Press, Bentham Science, Inderscience, serta Cambride University Press (1%) (September 2017).
Scopus sebagai lembaga pengindeks jurnal internasional bereputasi telah banyak memberikan informasi mengenai daftar penerbit jurnal yang dianggap hampir pasti aman dari daftar hitam penerbit predator. Hal yang mendasari itu adalah karena penerbit-penerbit tersebut merupakan penerbit besar yang mematuhi etika dan integritas publikasi dan telah diakui kualitas dari karya-karya publikasinya.
Tentu memang tidak bisa dipastikan bahwa, semua jurnal dalam naungan penerbit-penerbit tersebut bisa dipastikan aman dan terbebas dari potensi daftar jurnal predator untuk kedepannya, namun hal ini dapat dijadikan sebagai pedoman dan alternatif pilihan dalam memilih penerbit jurnal internasional bereputasi dengan standart berkualitas tinggi.
Sebagai catatan akhir, M Ángeles Oviedo-García (2021) membagikan beberapa kriteria identifikasi jurnal predator dan daftar jurnal mencurigakan sangat panjang, ini termasuk: nama jurnal mungkin sangat mirip dengan jurnal bergengsi; halaman web mungkin berisi kesalahan ejaan dan konstruksi tata bahasa yang meragukan dan/atau gambar berkualitas rendah; bahasa di halaman web jurnal mungkin menyerupai ‘penjualan keras’ yang menargetkan penulis akademik; jurnal dapat memuat artikel di luar ruang lingkup yang dinyatakan atau mungkin memiliki ruang lingkup yang sangat luas; pengiriman bisa melalui email bukan sistem manajemen naskah; pemimpin redaksi mungkin juga bertindak sebagai pemimpin redaksi jurnal lain dengan ruang lingkup yang sangat berbeda, dominasi anggota dewan redaksi dari negara berkembang; garis waktu untuk publikasi dan proses tinjauan sejawat jalur cepat mungkin tampak tidak realistis; APC bisa rendah; metrik impact-factor mungkin tidak diketahui; email spam dapat mengundang akademisi untuk mengirimkan naskah; meskipun pendekatan akses terbuka, pengalihan hak cipta mungkin diperlukan; dan, terakhir, informasi kontak yang tidak berafiliasi dengan profesional atau non-jurnal dapat diberikan untuk kantor redaksi.
Rujukan:
Antara (2023). Publikasi di jurnal “open access” dilarang?. Diakses pada 6 Februari 2023, dari https://megapolitan.antaranews.com/berita/230049/publikasi-di-jurnal-open-access-dilarang
Ditjen Diktiristek (2022). International Workshop for Journal Editors. Diakses pada 20 Oktober 2022, dari https://www.youtube.com/watch?v=UmtLYBCFAUQ
Ditjen Diktiristek (2022). Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tahun 2020-2024. Ditjen Diktiristek, Jakarta, Indonesia. file:///C:/Users/Muhammad%20Fajar%20W%20R/Downloads/Rencana-Strategis-Ditjen-Diktiristek-Tahun-2020-2024.pdf
Oviedo-García, M. Á. (2021). Journal citation reports and the definition of a predatory journal: The case of the Multidisciplinary Digital Publishing Institute (MDPI). Research Evaluation, 30(3), 405-419.
Scopus (2022). Scopus content, Scopus source list. Scopus.com. Diakses pada 31 Oktober 2022, dari https://www.scopus.com/home.uri
