JAKARTA, KANALINDONESIA.COM – Forum Masyarakat Anti Korupsi (F-Maki) menduga ada praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN( dalam proses tender pekerjaan fasos dan fasum komplek Bappenas Jati Sari dan Jati Sampurna.
Dugaan KKN menurut Ketua F- MAKI Syaefuddin, setelah beberapa waktu, pihaknya mengamati proses, dokumen dan pekerjaan di lokasi.
Karena itu, F-MAKI mendesak Bappenas untuk mengusut dugaan KKN dalam proyek tersebut.
“Akan tetapi pejabat Bapenas dari APIP tidak serius mengusut dugaan KKN dalam proyek ini. seperti apa yang disampaikan oleh salah seorang anggota APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) SS, setelah diminta jawaban atas penanganan aduan dari F-MAKI tidak mampu menjawab dengan pasti kapan pengusutan dugaan itu selesai,” kata Syaefuddin dalam keterangannya, Jumat (17/2).
“Jadi APIP tidak akan efektif karena mereka merupakan teman dan bekerja dalam kantor yang sama,” lanjutnya.
Menurut Syaefuddin, pihaknya hanya menjalankan fungsi control sosial yang dilindungi Undang- undang yaitu terkait Dugaan Adanya Peristiwa KKN yang mengakibatkan Kerugian Negara Ratusan Juta rupiah atas Keuntungan yang Tidak Wajar (36,08%) oleh Kontraktor pelaksana PT. AMS yang direstui oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atas Pelaksanaan Pekerjaan Pekerjaan Fasos dan Fasum Komplek Bappenas Pekerjaan Sarana Komplek Bappenas Jati Sampurna dan Jatisari T.A 2022 yang dilaksanakan dengan Metode E-Catalog.
Oleh sebab itu, dia melanjutkan, F-MAKI menduga ada kerugian Negara karena disebabkan harga satuan empat item yang terdapat dalam Kontrak yang diterbitkan oleh PPK terlalu tinggi dibandingkan dengan harga satuan di pasaran saat itu yang diterbitkan oleh pemilik Barang yang bersangkutan dalam hal ini oleh SCG Jayamix.
Syaefuddin menyebutkan untuk keempat item dimaksud yakni tutup Saluran U-ditch HD uk.600 mm terpasang merek SCG, saluran U-ditch uk.600×600 mm terpasang merek SCG sebesar, aluran U-ditch uk, 400×600 mm terpasang merek SCG M, utup Saluran U-ditch HD uk.400 mm terpasang merek SCG.
Syarifuddin mengungkapkan, pihaknya menduga dalam proses pelaksanaan Pekerjaan Fasos dan Fasum Komplek Bappenas Pekerjaan Sarana Komplek Bappenas Jati Sampurna dan Jatisari diduga terdapat unsur KKN antara pihak Bappenas (Perencana dan PPK) dengan pihak Kontraktor pelaksana PT. AMS.
Syaefuddin mengatakan, pihaknya menduga bahwa perusahaan tersebut telah diatur sejak awal untuk memenangkan tender proyek tersebut.
Pasalnya kata Syaefuddin, salah satu staf yang bekerja di Bappenas diduga memiliki hubungan kerabat langsung dengan pengurus daripada PT. AMS. Sehingga adanya kolusi, salah satunya diduga bertujuan untuk membahas harga satuan barang yang akan disepakati
“Dugaan informasi tersebut didasarkan alamat KTP antara keduanya adalah persis sama 1000% yaitu di daerah tambun, Kabupaten Bekasi,” ucap dia.
Tidak hanya itu, Syaefuddin menuturkan saat mendatangi lokasi melihat proses pelaksanaan Pekerjaan Fasos dan Fasum Komplek Bappenas Pekerjaan Sarana Komplek Bappenas Jati Sampurna dan Jatisari, di lokasi dimana pekerjaan tersebut diduga tidak selesai dikerjakan hingga 100% karena kurang modal. Hal tersebut terlihat dari kontraktor menggandeng pihak ketiga sebagai pemodal dengan inisial MKBB.
“Kami juga menduga bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki dana yang cukup sehingga pekerjaan tersebut tidak selesai 100 persen dan menggandeng kontraktor pihak ketiga sebagai pemodal dengan inisial MKBB,” ungkapnya.
