“Di sini ada kewajiban BPKH untuk melakukan pengembangan dana, untuk menginvestasikan agar dananya lebih banyak. Walaupun bukan profit oriented tetapi akan keluar nilai manfaat lebih besar. Bisa melalui sukuk atau surat berharga negara dan lainnya. Perlu diketahui, nilai manfaat itu bukan subsidi tetapi memang dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH agar dapat meringankan biaya haji para jamaah,” ucapnya.
Dia mencontohkan, seperti Malaysia juga terdapat Tabungan Haji Malaysia. Meskipun jumlah jamaah hajinya lebih sedikit dibandingkan Indonesia yang merupakan terbanyak di dunia, tetapi Malaysia dinilai mampu mengembangkan dana haji melalui berbagai usaha yang dimilikinya seperti perkebunan sawit, perhotelan, dan apartemen.
“Malaysia bisa memaksimalkan dan meningkatkan itu. Dia (Malaysia) bisa memutar dan menghasilkan return dan nilai manfaat yang tinggi,” katanya.
Selain itu, menurut Jasin, pemerintah sebenarnya juga bisa melakukan forum negosiasi agar bisa melakukan efisiensi BPIH mulai dari hotel, penerbangan, hingga nego biaya transportasi di Jedah ke Mekkah.
“Prinsip efisensi harus dimunculkan dengan cara menawar dan itu ternyata bisa dilakukan dulu saat saya di Kemenag. Kita ikut terjun dari hotel ke hotel, ada 119 hotel yang disewa, kita tanyakan harga sudah ditawar atau belum,” tandasnya. (Rudi_Kanalindonesia.com)
