60 Polisi Terdiri Kapolres dan PJU Hingga Kapolsek Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 60 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan dengan tiga terdakwa polri di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/2/2023). Hal itu benarkan JPU Rahmat Hari Basuki dari Kejati Jatim di hadapan majelis hakim.

“Mohon izin Yang Mulia, hari ini semua saksi dari pihak kepolisian. Kami memanggil 60 orang,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki kepada majelis hakim dalam lanjutan sidang.

Menurut keterangan JPU Hari Basuki, 60 saksi tersebut diantaranya Kapolres Malang, perwira Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kapolsek di Malang. Serta anggota Brimob yang bertugas di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

“Itu terdiri dari pelapor, PJU, padal atau perwira pengamanan dalam kapolsek-kapolsek, dan Brimob,” ucapnya.

Pantauan dilokasi, dari total saksi 60 orang itu, hanya 51 orang yang terlihat hadir di persidangan. JPU mengusulkan agara pemeriksaan dilakukan bergantian sesuai dengan kelompok dan kapasitasnya.

“Kurang lebih ada 60 orang, kami pemeriksaanya bisa dibagi,” katanya.

Adapun tiga terdakwa yang disidang adalah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Diketahui sebelumnya, dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, baru lima yang diseret ke pengadilan sebagai terdakwa. Lima terdakwa itu menjalani sidang di PN Surabaya sejak Senin (16/1) lalu.

Empat terdakwa di antaranya, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, didakwa Pasal 359 KUHP.

Sedangkan satu terdakwa lainnya, Security Officer Suko Sutrisno, didakwa Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Ady_kanalindonesia.com)