Dukung Pemberdayaan Koperasi Dan UKM, Dewan Sodorkan 2 Raperda
MAGETAN, KANALINDONESIA.COM. DPRD Magetan berinisiatif memberi perhatian serius terhadap pengembangan koperasi dan Usaha Kecil Menengah(UKM).
Perhatian tersebut diwujudkan dalam pengajuan 2 raperda. Yakni raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi. Serta raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Tentang Tanggapan Dan Atau Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Tentang 2 Raperda Inisuatif DPRD, Kamis 16/2/2023.
Ketua DPRD Magetan, Sujatno menerangkan bahwa kedua raperda inisiatif ini untuk mendukung pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Karena, ini adalah salah satu sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Senada juga, raperda koperasi dan UKM diharapkan mampu menjadi perda yang menjamin kesejahteraan masyarakat. Baik anggota koperasi itu sendiri maupun pelaku UKM di Magetan.
” Koperasi itu dari anggota, untuk anggota dan oleh anggota.Sehingga harus kita terbitkan perda untuk mendukung dan melindunginya. Jadi ada pedoman hukum pada pengelolaan koperasi,” terang Sujatno usai sidang paripurna.
Sementara, terhadap semua tanggapan atau jawaban bupati, kata Sujatno, akan diperhatikan. Untuk menjadi koreksi demi kesempurnaan kedua raperda.
DPRD akan menyempurnakan kedua raperda pada tahap pembahasan. Dalam rapat gabungan komisi dengan tim dari pemkab, pungkasnya.
(Arif_Kanalindonesia.com)