Hebat, Banyak UMKM Mustahik Binaan BAZNAS Sudah Bersertifikasi Halal
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Produk halal merupakan salah satu kepercayaan masyarakat akan barang yang dikonsumsi atau dipakai. Ini menjadi alasan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendampingi mustahik meraih sertifikat halal untuk usaha yang dijalankannya.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA mengatakan hingga tahun 2022, BAZNAS telah melakukan advokasi sertifikasi halal sebanyak 361 UMKM yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia. Sertifikasi halal ini menjadi salah satu elemen penting karena menjadi salah satu legalitas usaha UMKM mustahik untuk dapat bangkit dan naik kelas meningkatkan kapasitas dan kualitas produk.
Menurutnya, sebagai negara dengan penduduk muslim mayoritas di dunia, Indonesia memiliki aturan tersendiri tentang produk halal. Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan, minuman, dan lainnya.
“Sertifikasi halal ini menjadi bukti jika produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan ketentuan dari pemerintah yang menyatakan bahwa paling lambat pada tahun 2024, seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal,” kata Noor Achmad kepada wartawan usai simbolisasi penyerahan sertifikat halal kepada 20 orang mustahik perwakilan di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Acara ini dihadiri oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM MUI DKI Jakarta dan World Halal Center Nahdlatul Ulama (WHCNU) selaku mitra dalam membangun ekosistem halal di BAZNAS RI.
Noor menambahkan, sertifikasi halal turut menjadi tantangan mustahik binaan dalam mengembangkan usahanya. Mustahik dituntut tak hanya berpikir soal omzet, namun juga bagaimana caranya menjaga citra produk di tengah masyarakat.
“Kualitas produk dalam tidak hanya mengenai rasa, kemasan, maupun tampilan produk, namun juga termasuk legalitas yang melekat pada produk yang dijual atau dipasarkan,” katanya.
Noor Achmad berharap, melalui sertifikasi ini, dapat memacu mustahik UMKM binaan agar terus berkembang sehingga bisa mencapai kemandirian ekonomi di masa depan.
“Dengan hadirnya ekosistem halal yang dibangun oleh BAZNAS hingga saat ini diharapkan dapat terus berkembang ke depannya. Kami terus berupaya keras mendukung proses transformasi mustahik menjadi muzaki di masa depan,” pungkas Noor. (Rudi_Kanalindonesia.com