Kasus Pungli Sawoo, Kejari Ponorogo Naikan ke Penyidikan, Akan Segera Ada Penetapan Tersangka

ARSO 13 Feb 2023 Hukrim, KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kasus pungutan liar(Pungli)  dan penyalahgunaan wewenang dalam proses nyegelne atau periwayatan tanah di Desa Sawoo, Ponorogo memasuki tahapan baru.

Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo meningkatkan status dari penyelidikan seksi intelijen ke penyidikan seksi pidana khusus.

“Mulai hari ini sudah dinaikan ke penyidikan bidang Pidsus,” ucap Kepala Seksi Intelijen(Kasintel) Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo, Ahmad Affandi kepada kanalindonesia.com, Senin(13/02/2023).

Affandi menambahkan, dalam pemeriksaan sebelumnya, pihaknya sudah melibatkan jaksa penyelidik dari bidang Pidsus . Selain itu,  surat sprindik umum juga telah turun.

“Dalam pemeriksaan kita sudah melibatkan jaksa penyelidik dari bidang Pidsus,” tambahnya.

Dengan telah naiknya status menjadi penyidikan, sebentar lagi akan ada penetapan tersangka.

“Ya, untuk selanjutnya akan segera ada penetapan tersangka, namun belum tahu nanti satu per satu atau langsung bersamaan,” tegas Affandi.

Diketahui tim dari Kejari Ponorogo telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan sejumlah saksi serta menemukan adanya perbuatan melawan hukum.

Selain itu, pihak Inspektorat Kabupaten Ponorogo juga telah mengirim surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan menemukan adanya perbuatan melawan hukum, sehingga penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada tim jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.(KI-01)