Kasus Sawoo, Kajari Ponorogo: Tetap Lanjut, dari Puluhan Bidang Terungkap Nilainya Ratusan Juta
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus memproses dugaan adanya pungutan liar penyegelan atau periwayatan tanah di Desa Sawoo, Ponorogo.
Terus berlanjutnya proses hukum tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Ponorogo Rindang Onasis kepada kanalindonesia.com saat ditemui di kantornya, Kamis(02/02/2023).
“Kalau kami lanjut, kalau tipikor itu tidak mesti harus ada kerugian negara, kan ada tindakan memungut, kalau ada melanggar larangan itu bisa masuk,”ucapnya.
Untuk itu, Kejari Ponorogo telah memanggil 6 warga yang merupakan perwakilan dari masing-masing dusun di Desa Sawoo untuk dimintai keterangan, pada Kamis(02/02/2023).
“Selain itu, kalau pun tidak ada kerugian negara tapi ada potensi indikasi tipikornya ada penyerahan dari APIP ya kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi menambahkan,” dalam kasus dugaan pungli proses segel tanah terungkap dari puluhan bidang saja ternyata nilainya sudah dua ratus juta lebih. Itu belum ditambah keseluruhan pemohon yang lainya tinggal menghitung saja sudah berapa nilainya,” ungkapnya.
Dikatakan Affandi, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua Kasun di Desa Sawoo untuk dimintai keterangan.(Ars)