Pelanggan PLN Pertanyakan Ganti Rugi Rusaknya Barang Akibat Listrik Padam Tampa Pemberitahuan

NANANG 17 Feb 2023 Daerah, KANAL JATIM 1 views

 

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COMP_Pasca PT. PLN (Persero) mengeluarkan pengumuman telah berhasil mengatasi gangguan penghantar saluran kabel tegangan tinggi ( SKTT ) 150 kilovolt (kV) di ujung Bangkalan beberapa lalu, nampaknya masih menuai reaksi kritikan keras dari sekian banyak pelanggan PLN yang ada di berbagai daerah di 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Reaksi kritikan kertas sebagai bentuk kekecewaan para pelanggan PLN itu terjadi, karena pasca adanya pengumuman keberhasilan PT. PLN (Persero) mengatasi gangguan SKKT tersebut ternyata masih seringkali terjadi pemadaman listrik yang tampa ada pemberitahuan sebelumnya.

Maka tak heran, dampak dari persoalan itu telah mengakibatkan sejumlah barang-barang elektronik milik para pelanggan PLN tersebut menjadi rusak, dan mengakibatkan  kerugian materiel yang cukup besar.

Keluhan tersebut, salah satunya dialami oleh Muhri, salah seorang pelanggan PT. PLN (Persero) di Wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Muhri menyatakan, bahwa persoalan pemadaman listrik tampa ada pemberitahuan sebelumnya  yang telah membuat rugi dirinya dan pihak pelanggan PLN lainnya itu pasalnya telah disampaikan langsung kepada pihak PT. PLN (Persero) Wilayah Kabupaten Pamekasan melalui pesan singkatnya via chat japri kontak akun WhatApssnya.

“Akibat persolan ini kami justru sangat dirugikan oleh pihak PLN. Sebab, barang-barang elektronik milik kami banyak yang rusak. Jika sudah seperti ini, lalu siapa yang akan bertanggung jawab ganti rugi kerusakan barang-barang kami itu.” terang Muhri, Pelanggan PLN Wilayah Pademawu, sembari melempar pertanyaan bersayap. Jumat (17/02/2023).

Muhri menegaskan, Jika memang pengumuman keberhasilan PT. PLN (Persero) dalam mengatasi gangguan penghantar saluran kabel tegangan tinggi ( SKTT ) 150 kilovolt (kV) di ujung Bangkalan beberapa lalu itu benar, lalu kenapa pihak PT. PLN masih melakukan pemadaman listrik di tiap daerah secara bergantian.

Bahkan, hal itu dilakukan dengan cara tidak ada pemberitahuan sebelumya yang justru hal itu juga akan membuat para pelanggan PLN lainnya mengalami kerugian yang sama seperti yang dialami kami.

Sebelumnya, pada tanggal 13 Februari 2023 lalu pihak PLN menyatakan pasokan listrik keseluruh pelanggan yang terdampak telah kembali normal.

Hal itu diumumkan kepada publik, Sebab, karena pihaknya telah berhasil mengatasi masalah gangguannya tehnis penghantar saluran kabel tegangan tinggi ( SKTT ) 150 kilovolt (kV) yang terjadi di ujung bangkalan.

Namun pada tanggal 14 Februari 2023 PT PLN ( Persero ) kembali mengeluarkan rilis bahwasanya Kelistrikan kembali mengalami gangguan, sehingga tim melakukan observasi pada jalur transmisi sirkit 2 Kenceran sampai Bangsalan.(Rom/Nang/Red).