Warga Pertanyakan Dana Kompensasi 4,2 miliar, Ini Penjelasan Sohidin Kades Sumberwaru Gresik
GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Buntut atas dugaan penggunaan dana kompensasi 4,2 miliar, yang tidak jelas jluntrungannya dari PT Waskita Karya, selaku vendor proyek jalan tol Surabaya -Mojokerto. Sebagian warga Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Jatim, menilai alokasi anggaran tersebut masih remang-remang.
Bahkan salah seorang warga, sempat melayangkan delik aduan ke Kejaksaan Negeri Gresik, beberapa waktu lalu.
Menurut warga, penggunaan dana itu dinilai kurang transparan, terutama untuk pembelian Tanah Kas Desa, yang terkena proyek tol Sumo, uang sisa pembelian tanah pengganti TKD serta peruntukan uang bunga bank yang diblokir oleh Pemkab Gresik.
Pada Selasa (15/2/2023) Kepala Desa Sumberwaru, Sohidin, mengklarifikasi tuduhan warga atas penggunaan dana kompensasi tersebut.
Pada pertemuan tersebut, pertama, warga menanyakan proses pembelian tanah pengganti TKD, kedua, warga menanyakan proses pencairan dana yang di blokir oleh Pemkab Gresik, ketiga, penggunaan dana sisa pembelian tanah pengganti, keempat, menanyakan rincian penggunaan dana bunga bank.
Menanggapi pembelian tanah pengganti, Sohidin mengatakan,”untuk proses pembelian tanah pengganti TKD semua sudah sesuai prosedur. Pembayarannya melalui pemindahan buku, saya memegang itu sama sekali,”kata Sohidin.
Menanggapi pertanyaan yang kedua, Sohidin, menjawab, kami hanya meneruskan dari pejabat pemerintahan yang lama, mengenai berkas memang ada yang kurang, jadi kami harus melengkapi. Dana yang diblokir itu cair pada tahun 2020, itu pun melalui beberapa tahapan, termasuk berkoordinasi dengan PMD Provinsi, dan Gubernur,” katanya.
Dalam penjelasan proses buka blokir, Sekdes Sumberwaru ikut memberikan keterangan,”diera Kepala Desanya H.Matali, kami tidak melengkapi berkas yang dikirim ke Pemkab Gresik, baru di era Kadesnya Sohidin, kami melengkapi semua kekurangannya, yakni sekitar ada 58 item,”ujar Sekdes itu dengan ketus.
Yang ketiga. “Untuk uang sisa pembelian tanah TKD, kita belikan tanah lagi, dan itu sudah sesuai prosedural,”sambungnya.
Yang terakhir,”mengenai alokasi dana bunga bank, itu masuk PADes, kami dengan leluasa menggunakan uang itu, karena menjadi hak kami, sebagian digunakan untuk biaya Pilkades, kala itu,”papar Sohidin.
Diperjelas oleh ketua BPD, bahwa dana kompensasi yang sudah dicairkan itu sekarang sudah habis.
“Dana yang dipertanyakan, itu sudah habis,”tandas ketua BPD.
Momen pertemuan tersebut juga dihadiri oleh, Kanit Intel Polsek Wringinanom, Hariono, anggota Polsek Wringinanom, Camat Wringinanom, Purbo, namun tidak masuk dalam ruangan (berada di ruangan sebelah), Babinsa, BPD, perangkat desa dan warga desa Sumberwaru. (Irwan_kanalindonesia.com)
Ini Penjelasan Sohidin Kades Sumberwaru Gresik
GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Buntut atas dugaan penggunaan dana kompensasi 4,2 miliar, yang tidak jelas jluntrungannya dari PT Waskita Karya, selaku vendor proyek jalan tol Surabaya -Mojokerto. Sebagian warga Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Jatim, menilai alokasi anggaran tersebut masih remang-remang.
Bahkan salah seorang warga, sempat melayangkan delik aduan ke Kejaksaan Negeri Gresik, beberapa waktu lalu.
Menurut warga, penggunaan dana itu dinilai kurang transparan, terutama untuk pembelian Tanah Kas Desa, yang terkena proyek tol Sumo, uang sisa pembelian tanah pengganti TKD serta peruntukan uang bunga bank yang diblokir oleh Pemkab Gresik.
Pada Selasa (15/2/2023) Kepala Desa Sumberwaru, Sohidin, mengklarifikasi tuduhan warga atas penggunaan dana kompensasi tersebut.
Pada pertemuan tersebut, pertama, warga menanyakan proses pembelian tanah pengganti TKD, kedua, warga menanyakan proses pencairan dana yang di blokir oleh Pemkab Gresik, ketiga, penggunaan dana sisa pembelian tanah pengganti, keempat, menanyakan rincian penggunaan dana bunga bank.
Menanggapi pembelian tanah pengganti, Sohidin mengatakan,”untuk proses pembelian tanah pengganti TKD semua sudah sesuai prosedur. Pembayarannya melalui pemindahan buku, saya memegang itu sama sekali,”kata Sohidin.
Menanggapi pertanyaan yang kedua, Sohidin, menjawab, kami hanya meneruskan dari pejabat pemerintahan yang lama, mengenai berkas memang ada yang kurang, jadi kami harus melengkapi. Dana yang diblokir itu cair pada tahun 2020, itu pun melalui beberapa tahapan, termasuk berkoordinasi dengan PMD Provinsi, dan Gubernur,” katanya.
Dalam penjelasan proses buka blokir, Sekdes Sumberwaru ikut memberikan keterangan,”diera Kepala Desanya H.Matali, kami tidak melengkapi berkas yang dikirim ke Pemkab Gresik, baru di era Kadesnya Sohidin, kami melengkapi semua kekurangannya, yakni sekitar ada 58 item,”ujar Sekdes itu dengan ketus.
Yang ketiga. “Untuk uang sisa pembelian tanah TKD, kita belikan tanah lagi, dan itu sudah sesuai prosedural,”sambungnya.
Yang terakhir,”mengenai alokasi dana bunga bank, itu masuk PADes, kami dengan leluasa menggunakan uang itu, karena menjadi hak kami, sebagian digunakan untuk biaya Pilkades, kala itu,”papar Sohidin.
Diperjelas oleh ketua BPD, bahwa dana kompensasi yang sudah dicairkan itu sekarang sudah habis.
“Dana yang dipertanyakan, itu sudah habis,”tandas ketua BPD.
Momen pertemuan tersebut juga dihadiri oleh, Kanit Intel Polsek Wringinanom, Hariono, anggota Polsek Wringinanom, Camat Wringinanom, Purbo, namun tidak masuk dalam ruangan (berada di ruangan sebelah), Babinsa, BPD, perangkat desa dan warga desa Sumberwaru. (Irwan_kanalindonesia.com)