YLBH-Madura Demo Lapas Kelas IIA Pamekasan Tuntut Seorang Anggota Sipir Lapas Dipecat

PAMEKASAN, KANALINDONESIA.COM:
Sejumlah massa yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Hukum (YLBH) Madura, Kamis(09 /02/2023), menggelar aksi demonstrasi ke Lapas Kelas IIA Pamekasan, madura, jawa timur.

Mereka menuntut, agar Happy Frisky Perdana (HP), salah seorang anggota Sipir atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan itu dipecat dari tempat kerjanya. Ini dikarenakan, oknom anggota sipir itu diduga telah menjadi aktor utama viralnya kasus dugaan tepuk bokong dan lepas tali kutang seorang Teller BNI diberbagai media massa beberapa waktu lalu.

Seusai para orator berorasi secara bergantian di depan pintu halaman lapas kelas IIA Pamekasan, pihak lapas setempat yang menemuinyapun kemudian meminta sejumlah perwakilan para demonstran untuk melakukan hering bersama di dalam ruangan lapas setempat.

Hering kedua belah pihak di ruangan lapas kelas IIA Pamekasan yang di gelar secara tertutup itu, hanya menuahkan hasil yang tidak memuaskan para demonstran lantaran Kalapas IIA Pamekasn. Pasalnya, Kalapas setempat sedang ada agenda tugas dinas diluar kota.

“Kami melakukan aksi demo turun jalan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan menuntut agar
Happy Frisky Perdana seorang Sipir atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pamekasan yang kami duga telah menjadi aktor viralnya pemberitaan kasus dugaan tepuk bokong dan lepas tali kutang seorang Teller BNI diberbagai media massa beberapa waktu lalu itu di pecat dari tempat kerjanya.” kata M. Soleh, Orator Aksi Demo YLBH Madura.

Sementara dalam menyikapi tuntuan para demontrans YBLH Madura, perwakilan Kalapas kelas IIA Pamekasan hanya menyatakan pihaknya tidak mempunyai kapasitas kewenangan untuk melakukan kebijakan keputusan. Pasalnya, hal itu masih akan ditindak lanjuti sesuai proses tahapan pengkajian persoalan anggotanya merujuk kepada prosedur yang berlaku.

“Tuntutan para demonstran itu kami tanggapo bahwasanya untuk melaksanakan atau tindakan hukuman tindakan disiplin atau pemecatan kerja terhadap anggota sipir tersebut harus melalui tahapan proses sesuai prosedur yang berlaku, dan kebijakan itupun bukan di kapasitas kami Lapas Kelas IIA Pamekasan.” Terangnya Leksono Novan Saputro, KaKPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan. Kepada awak media.

Aksi demo massa YLBH Madura, merupakan buntut panjang vitalnya pemberitaan kasus dugaan tepuk bokong dan lepas tali kutang seorang Teller BNI diberbagai media massa beberapa waktu lalu yang ditengarai telah membuat resah masyarakat.

Pihak YLBH Madura menuntut, agar Happy Frisky Perdana seorang Sipir atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pamekasan yang menjadi aktor viralnya pemberitaan kasus dugaan tepuk bokong dan lepas tali kutang seorang Teller BNI diberbagai media massa beberapa waktu lalu itu di pecat dari tempat kerjanya.

Kendati tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya berjanji akan membawa persoalan itu keranah hukum serta akan kembali melakukan akai serupa dengan kekuatan massa yang lebih besar.(Rom/Nang/Red)