Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL TRAVEL

Tiket KA Lebaran Masih Tersedia

MADIUN, KANALONESIA.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memulai penjualan tiket libur lebaran mulai 26 Februari 2023 untuk keberangkatan tanggal 12 April 2023, atau H-10 lebaran. Sampai dengan Senin (06/03/2023), pemesanan tiket lebaran sudah sebanyak 7.783 tiket, untuk berbagai relasi / tujuan. Sebanyak 7.783 tiket atau 4 persen dari total kapasitas 198.829 tempat duduk yang disediakan. Periode keseluruhan libur lebaran tahun 2023, KAI menetapkan selama 22 hari, mulai dari 12 April 2023 hingga 3 Mei 2023.

“Sejauh ini, tiket yang sudah terjual untuk keberangkatan tanggal 12 hingga 20 April, masih berkisar 4 persen. Jumlah tersebut akan bertambah karena penjualan masih terus berlangsung.

Relasi favorit yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Jember. Pemesanan tiket lebaran sudah dapat dilakukan mulai tanggal 26 Februari 2023, melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

KAI menghimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburan lebaran jauh hari. KAI juga mengingatkan kepada calon pelanggan, agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan, syarat naik kereta api masih menerapkan aturan sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Supriyanto.

Jadwal pemesanan tiket libur Lebaran 1444 H :

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita