Terakhir, yaitu sumber keempat. ICMI dibolehkan untuk menghimpun “sumbangan-sumbangan lain yang halal, tidak mengikat dan tidak melanggar hukum”. Ini pun jika ditangani secara sungguh-sungguh dengan manajemen yang baik, maka akan bisa menambah besaran dana dan kekayaan ICMI.
Itu artinya ICMI akan menjadi organisasi Civil Society yang kuat dan mandiri, dalam menjaankan visi-misi-tujuan dan targetnya. Ikhtiar-ikhtiar membangun dan menebar kemanfaatan serta kemaslahatan publik benar-benar bisa dilakukan secara mandiri, terbuka, akuntable, dan tentu saja (harus) dapat diaudit oleh akuntan publik dengan hasil WTP.
ROMBAK STRUKTUR UNTUK TINGKATKAN KINERJA
Topik bahasan inilah yang nanti dalam silakwil akan saya ajukan sebagai bahasan utama. Dimana ke depan ICMI Jatim harus lebih serius lagi dalam memperbaiki sistem dan administrasi organisasi. Lebih serius lagi dalam memilih dan menempatkan tenaga yang “The Right Man on The Right Place”. Dalam konsep Islam adalah “Menyerahkan urusan tugas pekerjaan (amanah) kepada ahlinya”. Artinya, akan ada program restrukturisasi dan juga penambahan tenaga baru yang lebih hebat untuk menopang tenaga yang sudah ada.
Salah saru skenarionya adalah merombak struktur dengan menambal sulamkan bagian yang diberi tugas untuk menambah kewibawaan serta ke-berjasa-an ICMI, yaitu denga cara menguati ICMI dengan:
Pertama; Perancang, perencana, dan pengembangan manajemen penggalian dana yang profesional sesuai amanat AD/ART. Dibutuhkan pakar manajemen keuangan yang handal. Dan ini di ICMI jatim bukan sesuatu yang sulit. Karena sedikitnya di kepengurusan ICMI Jatim saat ini ada minimal 10 rektor dari PTN maupun PTS, yang dari akses mereka ICMI Jatim bisa mendapatkan tenaga dengan kualifikasi tersebut.
Belum lagi puluhan guru besar dan praktisi bisnis. Yang dari mereka juga bisa diperoleh akses untuk bisa menemukan tenaga profesional yang dibutuhkan. Tentu saja mereka semua harus dari kalangan ICMI atau setidaknya menjadi anggota ICMI.
Kedua; Perancang sistem administrasi dan organisasi berbasis digital. Kualifikasi yang dibutuhkan adalah tenaga yang pakar dalam bidang administrasi dan manajemen yang juga memiliki keahlian dalam bidang sistem IT (informatika). Atau gabungan dari beberapa orang dari dua kepakaran tersebut. Kinerja yang diharapkan dari bagian ini adalah tumbuhnya jumlah keanggotaan, disertai dengan tumbuhnya dana yang bisa dihimpun secara jujur, terbuka, dan akuntable.
Ketiga; Reorientasi dan Revitalisasi struktur organisasi dan diskripsi jabatan dalam kepengurusan. Tupoksi bendahara tidak boleh lagi hanya sebagai pencatat dan pengelola keluar masuknya uang. Tetapi harus lebih agresif berusaha menumbuhkan perolehan pendanaan untuk mendukung program-program kerja dalam berbagai bidang yang dibutuhkan masyarakat sesuai visi-misi-tujuan ICMI.
Demikian juga tupoksi bidang-bidang lain harus dirumuskan lebih serius dan detail sampai menemukan kualifikasi tenaga yang tepat.
Keempat; Mulai tahun 2023/2024 ini ICMI perlu merancang dibukanya unit usaha. Baik secara mandiri, maupun berkolaborasi, bersinergi dan kerjasama dengan unit usaha lain yang sudah mapan. Paling tidak untuk awal-awalnya dibuatlah bidang usaha dengan pola kerjasama kemitraan.
MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Di bagian penutup tulisan ini ingin saya tegaskan bahwa ICMI adalah ladang beramal untuk dipanen di akherat. Dalam sambutan saat pengukuhan di kantor Gubernuran tahun lalu, saya mengajak semua jajaran di kepengurusan ICMI untuk menjadikan ICMI sebagai Mazro’atul Akhiroh. “Mari kita jadikan ICMI sebagai Mazro’atul Akhiroh, ladang beramal untuk dipanen di akherat”. Begitu kira-kira penggalan dari pidato saya yang masih saya ingat.
