Lalu kenapa pilihan itu diambil? Jawabnya seperti saya sampaikan tadi bahwa itu semua kembali kepada paradigma yang kita pegang. Pilihan kami untuk memondokkan anak-anak kami adalah karena kami ingin anak-anak mengerti agama dengan pemahaman yang lebih baik, bisa mandiri, hidup sederhana, dan yang tidak kalah penting bagaimana mempersiapkan mereka menjadi orang yang berakhlak dan berilmu. Hidup di pondok pesantren mungkin adalah pil pahit bagi anak-anak kami karena mereka harus menerima semua kesederhanaan yang ada. Jangankan mengendarai mobil mewah, untuk pergi ke sekolah saja mereka naik angkot atau ojek dari pondok pesantren.
Cerita tersebut disampaikan bukan bermaksud untuk pamer atau meminta iba, tetapi kami, pegawai DJP, ingin dinilai secara adil dan tidak dicap semua pegawai DJP hidup mewah dan tidak mendidik anak dengan baik. Sebagian besar dari kami pegawai DJP senantiasa merawat integritas tidak hanya ketika berada di kantor, tetapi integritas itu mulai disemai di keluarga.
Adapun faktor internal penyebab korupsi, mengutip Nilawati, yaitu sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat menghadapi godaan, gaya hidup konsumtif, dan tidak mau (malas) bekerja Perilaku korupsi dapat terjadi karena dorongan perilaku keluarga. Lingkungan keluarga dapat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi karakter pribadinya.
Perilaku koruptif bisa dilakukan siapa saja, pejabat, aparatur pemerintah, pelaku usaha, karyawan perusahaan, maupun anggota masyarakat lainnya. Dan kita semua tidak mau itu menjadi penyakit masyarakat dan budaya bangsa ini. Termasuk kami, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
