Dituduh Bobol Aplikasi Desa, Kaur TU Desa Kemuning Sidoarjo Diberhentikan Sementara Kades

ARSO 09 Mar 2023 KANAL JATIM

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) dan Umum, Ningtyastutik, seorang perangkat desa, Desa Kemuning Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Kemuning, J karena dituduh bobol aplikasi desa. Pernyataan tersebut disampaikan Ningtyastutik pada awak media, pada Kamis (9/3/2023).

“Saya dituduh bobol aplikasi desa, padahal saya sendiri tidak seberapa faham dengan IT (Information AND Technology), lha wong username nya saja, saya tidak hafal, terus bagaimana caranya membobol,”katanya, saat ditemui dikediamannya.

Soal pemberhentian itu, Tyas mengatakan, selain dituduh membobol aplikasi, Ia tidak tahu kesalahannya apa.

“Memang benar, ada surat peringatan pertama, dari Kades, tapi saya tanya kepada pak Kades, kesalahan saya apa? Kades tidak menjelaskan, bahkan saya sempat meminta maaf, Kades tidak pun merespon,”ujarnya.

Dan berlanjut ke surat peringatan kedua, Tyas masih menanyakan dimana letak kesalahannya dalam mengabdi.

“Padahal saya sudah maksimal dalam melaksanakan pekerjaan, tetap saja tidak diterima oleh Kades, hingga surat peringatan ketiga dan berlanjut surat pemberhentian sementara,”keluhnya.

Dikonfirmasi di kantornya, tentang surat pemberhentian itu, Kades J mengatakan,”surat pemberhentian itu sudah sesuai dengan aturan, kami sudah melaksanakan musyawarah desa (Musdes), juga ada beberapa pertimbangan, kami juga sudah mengkomunikasikan dengan pak Camat Tarik, tentang pemberhentian itu,”ujar Kades saat ditemui di kantornya.

Hal tersebut senada dengan keterangan Camat Tarik, Iswadi, dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pribadinya, Camat Tarik menuliskan,”Hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi,”tulisnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Sidoarjo, Mulyawan, mengaku tidak tahu tentang kasus pemberhentian sementara yang ada di Desa Kemuning, Kecamatan Tarik ini.

“Kalau mau konfirmasi terkait pemberhentian sementara perangkat Desa Kemuning, lebih baik njenengan bertanya ke pak Camat Tarik saja mas, karena hingga saat ini belum ada laporan ke Kabupaten,”tegas Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo. (Irwan_kanalindonesia.com)